Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 155 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:

Foto:

Jakarta, AtlasNews. ID – Setelah proses atau tahapan pemilu untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) berakhir dengan adanya hasil penetapan dari KPU ditingkat kabupaten/kota maupun provinsi  belum menjadi harga mati.

Dalam rilis resmi yang diterima media ini, Pada Sabtu, (07/12/2024), Praktisi Hukum Adhitya Nasution mengatakan masih ada peluang sebelum Mahkamah Konstitusi RI memutus siapa yang menang dan kalah dalam pilkada didaerah tersebut pada periode tahun ini.

Adhitya Nasution menjelaskan bahwa Gugatan Sengketa Pemilu Kepala daerah di MK bukan hanya soal angka angka melainkan bisa menggunakan teori lain seperti adanya kecurangan yang sifatnya TSM maupun adanya cacat administrasi dari salah satu pasangan calon yang mendaftarkan diri sebagai kontestan dalam pilkada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Foto: Adhitya Nasution, (istimewa). 

“Mahkamah Konstitusi sebagai satu satunya lembaga yang berwenang memutus sengketa hasil pemilihan kepala daerah dapat memeriksa dan memutus sengketa pilkada diluar dari substansi perolehan suara seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah sebelumnya seperti Sabu Raijua dan bovendigoel”, jelasnya.

Lanjut adhitya, seharusnya pilkada serentak pada tahun ini lebih menarik karena akan ada pertarungan pandangan hukum terkait terbatasnya aturan terhadap pengajuan sengketa pilkada di mahkamah konstitusi.

Dengan demikian maka tidak menutup kemungkinan apabila pemenang dalam pilkada dalam selisih suara yang jauh bisa jadi dibatalkan dalam persidangan nantinya yang kemudian dilakukan Pemungutan Suara Ulang di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Beri Gelar Jendral TNI Kehormatan Kepada Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan
Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) di Rote Ndao: Langkah Konkret untuk Meningkatkan Keselamatan dan Pencegahan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Berita Terbaru