Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024 - 09:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Jakarta, AtlasNews. ID – Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 dengan tema “Penguatan Kebijakan Kesejahteraan Pekerja Menuju Keberlanjutan Jasa Raharja”. Agenda tersebut berlangsung di Jakarta pada Rabu hingga Jumat, 2-4 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menekankan peran strategis SPJR sebagai mitra dalam mewujudkan kinerja perusahaan yang berkelanjutan.

“Kebersamaan ini tidak boleh dipisahkan karena kita adalah mitra, partner, sahabat, dan satu insan. Kekuatan ini menjadi lebih kuat dibanding jika kita hanya bekerja sendiri”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan kekuatan tersebut, Rivan menyampaikan bahwa perusahaan dapat mengubah cara pelayanan dengan mudah dan cepat, termasuk dalam mengendalikan kasus kecelakaan dan mengontrol fatalitas dari lalu lintas.

“Jangan melihat semua permasalahan sebagai jalan buntu. Mungkin kita takut dan khawatir, tapi ketakutan itu bukan hal yang buruk jika kita bisa menemukan jalan keluar dari situ. Dari kondisi yang sulit, kita dapat membangun kolaborasi yang baik dan akhirnya mendapatkan kepercayaan”, jelasnya.

Rivan juga mengajak seluruh anggota SPJR untuk bersama-sama menjaga energi positif agar menjadi lebih kuat, yang pada akhirnya akan berdampak pada kualitas pelayanan dan kinerja perusahaan.

Rivan A. Purwantono Tekankan Semangat Sinergi dan Kolaborasi dalam Rakernas Serikat Pekerja Jasa Raharja
Foto: Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

“Seberapa kuat energimu akan terlihat dari pencapaian. Setiap manusia memiliki kemampuan dan kesempatan yang sama, tetapi yang tidak menyerah akan mencapai hasil terbaik. Semoga Rakernas ini menghasilkan rekomendasi yang baik dan dapat kita kawal bersama untuk menjaga keberlanjutan dan keharmonisan”, tambahnya.

Dalam agenda tahunan ini, juga dilakukan pembuatan perjanjian kerja bersama oleh Kementerian Ketenagakerjaan yang dihadiri oleh Sub koordinator Bidang Pembinaan Organisasi Pekerja Kementerian Ketenagakerjaan, Oloan Nadeak.

Sekaligus memberikan paparan tentang harmonisasi pekerja serta sumbangsih perusahaan dalam perspektif hak dan kewajiban. Berbagai materi lainnya juga disampaikan, baik internal maupun eksternal perusahaan.

Baca Juga :  Berhasil Capai Kinerja Unggul, Jasa Raharja Raih Penghargaan dari The Asian Post

Berita Terkait

Selenggarakan Apel PAM Lebaran 2025, PT Jasa Raharja Siagakan Personel di Seluruh Indonesia untuk Hadapi Arus Mudik dan Balik
Sukseskan Swasembada Pangan 2027, Kementan Percepat Akselerasi Program Oplah Di Kabupaten Kupang
Pastikan Kesiapan Pelayanan Nataru, Jasa Raharja, Kemenhub, dan Korlantas Polri Survei Pelabuhan Merak dan Bakauheni
Gelar Diskusi Interaktif HAKORDIA 2024, Jasa Raharja Perkuat Komitmen Antikorupsi
Implementasikan Arahan Kementerian BUMN, Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024 
Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakkan Hukum TW IV 2024
Gugatan Pilkada 2024 Di Mahkamah Konstitusi. Adhitya Nasution: Penetapan KPU Belum Harga Mati
Rivan A. Purwantono: JR Muda 2024, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:25 WITA

Jasa Raharja TTU Gelar Rapat FKLL, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Demi Keselamatan Jalan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:16 WITA

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan di Timor Tengah Utara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:00 WITA

24 Warga Desa Oenaek Terima BLT Dana Desa, Camat Kupang Barat Ingatkan Skala Prioritas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:19 WITA

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat TTS Gelar Apel Kendaraan Dinas Pemkab

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:34 WITA

Jasa Raharja NTT Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Penguatan Sinergi

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:53 WITA

Absalom Buy Apresiasi Perhatian Bupati Kupang Terhadap Modernisasi Pertanian

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:24 WITA

Dibalik Dinginnya Sengketa KIB: Absalom Buy Puji “Jurus Cepat” Bupati Kupang

Berita Terbaru