Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2019 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo tontowi dan ahmadliliyana natsir (Doc. google)

Photo tontowi dan ahmadliliyana natsir (Doc. google)

Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB.

Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15.

Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana.

Owi/Butet bangkit pada gim kedua berkat sejumlah kesalahan yang dilakukan Zheng/Chen.

Gim kedua akhirnya dimenangi oleh Tontowi/Liliyana dan pertandingan harus ditentukan melalui rubber game.

Baca Juga :  Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

Berita Terkait

Laga Pembuka JPW Nekmese Cup II Membara: Juara Bertahan Gagal Raih Poin Penuh!
Kejutan Piala Dunia 2026 di Atlanta: Cape Verde Tahan Imbang Spanyol
Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas
Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III
3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert
Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang
Laga Final Daper 86 Cup II. Bijael Fuick Hajar Family FC
Laga Perdana Gangri Cup 1, SKP FC Pecundangi BMT Devil

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru