Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 17 Maret 2019 - 08:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Dibaca 16 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo tontowi dan ahmadliliyana natsir (Doc. google)

Photo tontowi dan ahmadliliyana natsir (Doc. google)

Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB.

Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15.

Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana.

Owi/Butet bangkit pada gim kedua berkat sejumlah kesalahan yang dilakukan Zheng/Chen.

Gim kedua akhirnya dimenangi oleh Tontowi/Liliyana dan pertandingan harus ditentukan melalui rubber game.

Baca Juga :  Laga Final Daper 86 Cup II. Bijael Fuick Hajar Family FC

Berita Terkait

PT TOM Cup II Tuntas: Kukuhkan Pesan Sukacita, Sportivitas, dan Persaudaraan di Nitneo Terjaga!
Laga Pembuka Kuanheun Cup V 2026: Tuan Rumah Tampil Dominan, Cukur Lontar FC 2-0
Sepak Bola dan Investor Swasta Infantino Memicu Krisis: 55 Negara UEFA Ancam Boikot Total Kompetisi FIFA
Laga Pembuka JPW Nekmese Cup II Membara: Juara Bertahan Gagal Raih Poin Penuh!
Kejutan Piala Dunia 2026 di Atlanta: Cape Verde Tahan Imbang Spanyol
Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas
Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III
3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:18 WITA

Maladministrasi, Penjaringan Bakal Calon Kades Oesusu Diulang!

Selasa, 8 September 2026 - 19:16 WITA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kupang Kunjungi Yonif 743/PSY Naibonat

Selasa, 8 September 2026 - 12:21 WITA

Ketika Angka Mengunci Nasib: Sengkarut Perubahan Desil dan Jeritan Warga Miskin Terdepak Bantuan

Selasa, 8 September 2026 - 09:15 WITA

Kadis PMD Kabupaten Kupang Tegaskan Panitia Pilkades Harus Netral dan Administrasi Calon Wajib Lengkap

Selasa, 8 September 2026 - 07:45 WITA

Kawal Program Presiden, Bupati Yosef Lede Tinjau Lahan KNMP di Desa Tablolong, Minta Tidak Ada Penolakan

Senin, 7 September 2026 - 10:17 WITA

Buntut Video Viral, Kapolres Kupang Tegas: Tidak Ada Toleransi bagi Oknum Lantas yang Melanggar!

Senin, 7 September 2026 - 09:20 WITA

Viral Video Dugaan Pungli 14 Detik di Jalan Trans Timor, Oknum Polantas Kupang Diperiksa Propam!

Senin, 7 September 2026 - 07:00 WITA

Absalom Buy Apresiasi Bupati Yosef Lede, Respon Cepat Atasi Krisis Jaringan Telekomunikasi di Pulau Semau

Berita Terbaru