Kondisi Gedung Sekolah SMP Negeri 7 Amarasi Memprihatinkan! Minim Fasilitas Dan Terabaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 467 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut ia mengatakan, untuk tetap mendukung kegiatan belajar mengajar tetap terus berjalan, dirinya bersama para guru menggelar pencarian dana dengan menjual bubur kacang hijau.

Meski demikian, dirinya selalu Kepala Sekolah merasa memiliki beban moral terutama kepada siswa-siswinya.

Kondisi Gedung Sekolah SMP Negeri 7 Amarasi Memprihatinkan! Minim Fasilitas Dan Terabaikan
Foto: istimewa.

Baginya, kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan ini tidak menjadi alasan untuk menurunkan kualitas pendidikan di sekolahnya karena masa depan siswa-siswinya lebih penting dibandingkan apapun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia hanya berharap pemerintah bisa segera memperhatikan kondisi sekolahnya tersebut agar ada kenyamanan bagi siswa-siswinya dalam menuntut ilmu sehingga bisa menghasilkan lulusan dengan kualitas yang lebih baik lagi.

“Mudah-mudahan tahun 2025 ini, pemerintah Kabupaten Kupang bisa membantu sekolah kita ini untuk memperbaiki kondisi fisik bangunannya supaya siswa di sini bisa lebih nyaman bagi kami dan para siswa”, harap Petronela.

Baca Juga :  Tunjangan Khusus Guru Untuk Daerah Terpencil Di Kabupaten Kupang Selama 2 Tahun Belum Di Bayar

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Dosen Muda, Penulis Buku Penggunaan Teknologi Fly Ash Pada Beton
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:35 WITA

Dua Pekan SPBU Sulamu ‘Mati Suri’, Rakyat Menjerit.!!! Harga Eceran Tembus 20 Ribu

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:11 WITA

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Berita Terbaru

Foto: Siswi SDN Pitay saat menikmati MBG.

Daerah

Perdana di Sulamu! Siswa SDN Pitay Sumringah Terima MBG.!

Jumat, 12 Jun 2026 - 07:11 WITA