Kondisi Gedung Sekolah SMP Negeri 7 Amarasi Memprihatinkan! Minim Fasilitas Dan Terabaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 428 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diungkapkan, dalam kondisi musim hujan, proses belajar mengajar sedikit terkendala dengan adanya rembesan air hujan lewat celah dinding hingga dari bagian atap ruangan kelas yang tidak tersedia plafon.

“Listrik saja kami tidak punya, saat ini kami ambil dari tetangga. Kami serba kekurangan”, sebutnya.

Petronela Nomtanis juga mengungkapkan jika sejak berdiri hingga saat ini belum ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kupang maupun dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak sekolah kami ada, kami tidak pernah dikunjungi oleh pemerintah atau dinas terkait. Bahkan kami tidak pernah sekalipun mendapat bantuan”, ucapnya.

Ia juga mengeluhkan akan minimnya fasilitas yang tersedia, hingga menjadi kendala dalam proses belajar mengajar di sekolah.

“Kalaupun dalam proses belajar mengajar ada rasa kurang nyaman dari siswa karena kondisi tempat yang seperti ini dapat dimaklumi, karena memang seperti inilah kondisinya,” kata Petronela.

“Suatu ketika saat ujian sekolah kami keterbatasan kertas untuk mengetik soal sehingga kami siasati dengan memberikan pertanyaan secara lisan kepada siswa. Sedih sekali Pak, namun ini fakta yang kami alami saat ini”, tambahnya.

Baca Juga :  Wujudkan Kabupaten Kupang Inklusi Dan Ramah Perempuan, BAPPEDA Gelar Musyawarah Perempuan Daerah

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Dosen Muda, Penulis Buku Penggunaan Teknologi Fly Ash Pada Beton
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru