Kondisi Gedung Sekolah SMP Negeri 7 Amarasi Memprihatinkan! Minim Fasilitas Dan Terabaikan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 21:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 511 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diungkapkan, dalam kondisi musim hujan, proses belajar mengajar sedikit terkendala dengan adanya rembesan air hujan lewat celah dinding hingga dari bagian atap ruangan kelas yang tidak tersedia plafon.

“Listrik saja kami tidak punya, saat ini kami ambil dari tetangga. Kami serba kekurangan”, sebutnya.

Petronela Nomtanis juga mengungkapkan jika sejak berdiri hingga saat ini belum ada kepedulian dari Pemerintah Kabupaten Kupang maupun dinas terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak sekolah kami ada, kami tidak pernah dikunjungi oleh pemerintah atau dinas terkait. Bahkan kami tidak pernah sekalipun mendapat bantuan”, ucapnya.

Ia juga mengeluhkan akan minimnya fasilitas yang tersedia, hingga menjadi kendala dalam proses belajar mengajar di sekolah.

“Kalaupun dalam proses belajar mengajar ada rasa kurang nyaman dari siswa karena kondisi tempat yang seperti ini dapat dimaklumi, karena memang seperti inilah kondisinya,” kata Petronela.

“Suatu ketika saat ujian sekolah kami keterbatasan kertas untuk mengetik soal sehingga kami siasati dengan memberikan pertanyaan secara lisan kepada siswa. Sedih sekali Pak, namun ini fakta yang kami alami saat ini”, tambahnya.

Baca Juga :  Polemik Mobil Fortuner 117 Hanya Politisasi, Dua Sosok Ini Tegas Ungkap Kebenaran

Berita Terkait

Mengenal Lebih Dekat Dosen Muda, Penulis Buku Penggunaan Teknologi Fly Ash Pada Beton
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 14:00 WITA

Ukir Sejarah Baru! PS Kabupaten Kupang Siap Ladeni ‘Galaksi Bintang’ Tunas Muda di Babak 16 Besar LLMC III

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:37 WITA

Skuad Pincang, Mental Baja: PS Kabupaten Kupang Amankan Tiket 16 Besar LLMC III

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Berita Terbaru