Kupang, AtlasNews. ID – Dinilai semrawut dan kotor, pasar tradisional Oesao akan di tata ulang oleh Pemerintah Kabupaten Kupang.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar yang terletak di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa (11/03/2025).
Saat berada dalam gedung pasar tradisional Oesao, Bupati Yosef Lede memerintahkan untuk menata kembali lapak pedagang yang berada di pinggir jalan untuk dipindahkan ke dalam gedung pasar yang sudah tersedia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pak Kadis segera koordinasi dengan dinas terkait, tertibkan segera. Semua pedagang yang jual di pinggir jalan tempatkan dalam gedung. Saya beri waktu 2 minggu untuk selesaikan ini”, tegas Bupati Yosef Lede kepada Kadis Disperindagkop.
Pemindahan pedagang tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya keadaan pasar tradisional Oesao dinilai oleh Bupati Kupang sudah sangat semrawut, jorok, kotor dan tidak tertata dengan baik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















