Penerapan Pas Masuk Pelabuhan Hansisi Dikeluhkan Warga, Kepala UPTD Hansisi Buka Suara.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 581 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegakkan Keadilan dan Genjot PAD

Petrus Lasi menjelaskan bahwa penarikan retribusi ini berlandaskan dua alasan utama, yakni keadilan bagi seluruh pengguna jasa dan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kupang.

“Selama ini terjadi polemik internal. Penumpang yang naik kapal feri ditagih pas masuk, sementara yang menggunakan perahu motor tidak ditagih. Padahal pengguna jasa di pelabuhan lain seperti Tenau juga membayar. Langkah ini demi menegakkan keadilan bagi seluruh pengguna fasilitas,” terang Petrus, yang baru dilantik menduduki posisi Kepala UPTD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia membantah jika kebijakan ini disebut sama sekali tanpa koordinasi. Pihaknya mengaku telah bersurat dua kali serta berkoordinasi dengan pemangku kepentingan setempat, mulai dari Camat hingga para kepala desa di Pulau Semau.

“Hari ini merupakan hari pertama penerapan, sekaligus tindak lanjut dari petunjuk Pak Bupati dan efisiensi anggaran Pemkab Kupang untuk mengoptimalkan potensi PAD. Kami memohon bantuan media untuk turut memberikan pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat pengguna jasa,” pungkasnya.

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan, Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong di Tolnaku: Kala Gereja, Masyarakat, dan Pemerintah Bersatu.!!
Perkuat Sinergi Dukung Mudik Berkeselamatan, Jasa Raharja Ikut Serta dalam Survei Kesiapan Operasi Ketupat 2026 di Jawa Barat
Pengusaha Ternak Sapi di Kabupaten Kupang Merasa Dirugikan, Rildi Amtiran Angkat Bicara!
Dalam Pemilu 2024, Presiden Jokowi Boleh Berkampanye. Berikut Aturannya!
Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung
Jerri Manafe Mendapat Surat Perintah dan Pengarahan Langsung Ketua Umum DPP Partai Golkar Sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Pada Pilkada Tahun 2024
Konflik Internal Jemaat GMIT Agape Kupang Berakhir. Hasilkan 10 Poin Damai, Pihak Jerri Manafe dan Pihak Paul Dima Sepakat Berdamai.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah Untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 Di Teken Bupati Kupang.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru