Oelamasi, AtlasNews. ID – Salah satu Warga Amarasi Barat, Kabupaten Kupang (JN), yang juga sebagai pengusaha Ternak Sapi kepada media ini Sabtu, (10/01/2025) pagi yang lalu mengatakan, masalah atau persoalan untuk penjualan sapi betina para pengusaha merasa dirugikan.
Kenapa demikian, karena jika ke depan sapi betina ini dikatakan 5-10 Tahun akan punah. Sehingga Ia meminta agar ke depan bisa ada satu organisasi yang baik supaya kita membangun kolaborasi agar penjualan ternak sapi jenis betina bisa berjalan baik.
Pasalnya, selain pengusaha merasa rugi, petani ternak juga merasa dirugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Misalnya, “Satu bulan di RPH kalau sapi betina ini kira-kira harganya berapa, dan juga beratnya berapa? Karena kalau sapi betina berarti, secara aturan di kabupaten Kupang itu 275 baru bisa keluar”, ungkapnya.
Sementara yang ada di petani ternak sapi 200 kg ke atas, sementara sapi harus 250 kg ke atas. Jadi untuk penjualan sapi betina, ijinnya ini harus diperketat.
“Jadi stok yang ada di kota atau kabupaten Kupang untuk sapi betina ini jangan dipotong. Karena kalau dalam satu tahun misalnya ada 10 ekor maka dia akan menghasilkan sepuluh ekor anak sapi”, bebernya.
Persoalannya Masyarakat peternak ini merasa kesulitan saat para pengusaha datang untuk melakukan pembelian. Di karenakan, ijin yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kupang tersebut, sapi harus sesuai dengan berat yang sudah di tetapkan.
Sehingga Pemerintah harus mengkaji Benar-benar para pengusaha yang dari luar daerah juga. Tinggal bagaimana Pemerintah meminimalisir keadaan ini, karena ini juga demi kebutuhan ekonomi Masyarakat.
“Ijin pengeluaran ternak yang di tetapkan oleh pemerintah ini juga harus Betul-betul konsisten karena kita yang pemilik ternak ini juga merasa rugi saat pembelian”, jelasnya.
Lanjutnya, sementara Masyarakat merasa dirugikan karena banyak yang mengajukan pinjaman di Bank untuk usaha ternak ini.
“Ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah itu sapi yang berat 275, sementara yg ada di masyarakat hanya 200 hingga 250 kg. Sementara pembeli ini orang tengah.
Harapnya agar kalau bisa Pemerintah siapkan satu RPH yang baik supaya ternak sapi yang beratnya 250 kg bisa di potong. Karena paling banyak yang ada di Masyarakat itu seperti itu.
“Ko pengusaha dong datang dong mengeluh dengan berat sapi yang ada. Jadi kita sebagai masyarakat pemilik ternak ini mau bilang apa”, pintanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















