Jelang Ramadhan, Sat Lantas Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2024. Ini Tujuannya

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 7 Maret 2024 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 210 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Menjaga ketertiban lalu lintas menjelang bulan Ramadhan 1445 H, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kupang melaksanakan operasi keselamatan Turangga 2024, pelaksanaan penertiban ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.

Pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga tahun 2024 kali ini, Polres Kupang melalui Sat Lantas Polres Kupang mengandeng TNI, Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang.

Operasi tersebut juga bertujuan untuk mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas sekaligus untuk lakukan cipta kondisi jelang hari raya lebaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ditemui media ketika sedang laksanakan operasi, rabu (06/03/2024) pagi, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kupang, Iptu Arina Ekklesia Behhi, S.H., mengatakan dengan penertiban yang dilakukan dalam operasi keselamatan Turangga 2024 ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Jika masyarakat aman dan tertib lalu lintas, kami turut berbangga, karena masyarakat sadar dan patuh aturan berlalu lintas,” terangnya.

Jelang Ramadhan, Sat Lantas Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2024. Ini Tujuannya
Foto: Kasat Lantas Polres Kupang, Iptu Arina Eklesia Behhi.

Dijelaskan, Iptu Arina Ekklesia Behhi, terdapat 11 item pelanggaran yang menjadi fokus penertiban pada operasi kali ini dan untuk pelanggaran tersebut diberikan sanksi tilang.

“11 pelanggaran diantaranya larangan berbonceng tiga, pengendara yang tidak menggunakan helm, pengendara tidak menggunakan helm standart SNI. Kemudian sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, melengkapi surat-surat kendaraan baik Surat Ijin Mengemudi (SIM) maupun Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tidak mengkonsumsi alkohol saat berkendara, memeriksa kondisi kendaraan layak jalan, tidak memuat beban melebihi kapasitas normal khusus kendaraan roda empat, kendaraan yang melawan arus, kendaraan yang melewati batas normal kecepatan dan pengemudi mobil yang tidak gunakan sabuk pengaman,” jelas Iptu Arina.

Lanjut Iptu Arina, Sat lantas Polres Kupang akan melaksanakan tindakan preventif dan refresif kepada pelanggar sebagai bentuk penindakan.

Selain itu, pihaknya memberikan teguran secara lisan dan tertulis kepada pelanggar dengan tujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Kupang.

“Kita tahu bahwa angka kecalakaan di Kabupaten Kupang saat ini sangat tinggi dengan resiko kematian yang tinggi pula, bahkan angka kecantikan di sini lebih tinggi daripada di kota kupang. Saya berharap dengan operasi keselamatan kali ini bisa memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya tertib lalu lintas dimanapun mereka berada, setiap hari tertib bukan tunggu saat ada operasi atau ada polisi,” ujar Iptu Arina.

Baca Juga :  Mahasiswa Asal Kecamatan Fatuleu Sebut Beasiswa K3P Bermanfaat

Iptu Arina juga mengimbau kepada setiap pengendara untuk menaati rambu lalu lintas serta menggunakan atribut kelengkapan mengemudi sesuai standar keselamatan agar dapat terhindar dari kecelakaan yang dapat terjadi kapan saja.

Jelang Ramadhan, Sat Lantas Polres Kupang Gelar Operasi Keselamatan Turangga 2024. Ini Tujuannya
Foto: pelaksanaan Operasi Keselamatan Turangga yang dilakukan Sat Lantas Polres Kupang.

Sementara itu, KBO Lantas Polres Kupang, Iptu Gregorius B. Faok mengatakan, pada hari ketiga pelaksanaan operasi keselamatan turangga tahun 2024 kali ini berhasil menjaring 40 pelanggar.

Pelanggaran ini beber Iptu Goris lebih didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua atau sepeda motor yang rata rata tidak menggunakan helm.

Selain itu terdapat juga pelanggar dari pengendara roda empat yang menggunakan bahu jalan untuk parkir disekitar pasar oesao yang kemudian telah dilakukan penindakan kepada mereka.

“Rata rata tingkat kepatuhan masyarakat Kabupaten Kupang ini hanya takut dan taat ketika ada polisi bukan karna aturan,” ucapnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:23 WITA

Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terbaru