Ditemani Belasan Wartawan, Korinus Masneno Daftar Calon Bupati Kupang Di Partai Nasdem

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Mei 2024 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 161 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID –Korinus Masneno resmi mendaftar sebagai bakal calon Bupati Kupang pada Pemilihan Kepala Daerah( Pilkada) serentak Tahun 2024 di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten Kupang, selasa (07/05/2024) sore, ditemani belasan wartawan desk Kabupaten Kupang

Dihadapan para awak media, Mantan Bupati Kupang itu mengatakan dirinya masih merupakan dewan pembina DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang dan juga merupakan kandidat Calon Bupati pada Pilkada tahun 2018 silam.

Korinus Masneno yang datang sekretariat DPD Partai Nasdem didampingi oleh keluarga dan calon Wakil Bupati Veki Banfatin, disambut ramah oleh Sekertaris Partai Nasdem, Nelson Ndolu dan anggota tim tujuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai penyambutan, Korinus Masneno menyelesaikan proses pendaftaran dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan oleh Partai Nasdem.

Dalam pernyataannya, Mantan orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu mengatakan, dirinya kembali ke rumah tempat ia dibesarkan.

“Terima kasih sudah menerima kembali saya disini, disinilah tempat saya diretas, tempat saya dibentuk dan dibesarkan menjadi seorang pemimpin. Proses selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada aturan dan ketentuan yang telah ditetapkan, jika ingin partai ini menjadi besar maka proses ini harus kita lewati,” ujarnya.

Selanjutnya, Korinus Masneno mengungkapkan, jika dirinya percaya Partai Nasdem akan memilih orang yang tepat untuk membesarkan partai sekaligus membangun Kabupaten Kupang lebih maju dan berkembang untuk masa lima tahun.

Ditemani Belasan Wartawan, Korinus Masneno Daftar Calon Bupati Kupang Di Partai Nasdem
Foto: Suasana setelah Korinus Masneno menyelesaikan pendaftaran dirinya sebagai bakal calon Bupati Kupang.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Nasdem Kabupaten Kupang, Nelson Ndolu mengaku bangga atas kedatangan seorang pemimpin masa depan yang juga merupakan seorang senior dalam partai.

“Ini seperti mengulang kembali kenangan 5 tahun lalu, beliau merupakan putra terbaik Kabupaten Kupang yang terpanggil dengan adanya seruan Nasdem Memanggil. Dan saya percaya ini adalah panggilan kebangsaan untuk bersama berjuang membangun daerah kita tercinta,” ucapnya.

Nelson mengatakan, sejumlah persyaratan yang diserahkan oleh mantan Bupati Kupang itu sudah lengkap dan terpenuhi seluruhnya.

“Kami akan berproses lewat sejumlah tahapan di tingkat DPW hingga nantinya akan diputuskan oleh DPP Partai Nasdem. Kami berharap hari ini bukan hanya nostalgia selama lima tahun saja tapi terus berjalan selama sepuluh tahun kedepan,” terangnya.

Baca Juga :  Gelar Workshop TJSL 2025, Jasa Raharja Perkuat Transformasi Program Sosial Berbasis Shared Value

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru