Terisolir Tanpa Jaringan Telekomunikasi, Warga Desa Muke Pasrah Terima Nasib

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 01:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 261 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Warga Desa Muke, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang, NTT, pasrah akan nasib mereka jadi daerah terisolir tanpa jaringan Telekomunikasi.

Hal ini di keluhkan oleh Gustri Alexander The warga Dusun I, RT 003/RW 001 Desa Muke kepada media ini, pada Rabu (31/07/2024).

“Kami warga desa Muke pasrah saja dengan nasib kami, untuk dapatkan akses telekomunikasi saja kami harus ke desa tetangga”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya mengakui disaat perkembangan teknologi seperti masa sekarang warga Desa Muke belum sepenuhnya menikmati nya secara penuh.

“Jaman sekarang sudah maju, di desa lain jaringan Telekomunikasi tersedia bahkan dalam kamar saja bisa akses jaringan 4G, kalau kami di sini beda cerita”, tandasnya.

Gustri yang merupakan staf kantor Desa Muke mengisahkan, Pemerintah Kabupaten Kupang saat ini sedang mengedepankan digitalisasi dalam pelaporan LPJ desa namun pihaknya memiliki kendala jaringan.

“Saat kerja LPJ dan mau laporkan, kami harus nginap di rumah warga di desa tetangga yang dapat jaringan. Kalau tidak begitu pelaporan LPJ kami tidak sampai ke Pemda atau dinas terkait”, jelasnya.

Terisolir Tanpa Jaringan Telekomunikasi, Warga Desa Muke Pasrah Terima Nasib
Foto: Tower Jaringan Telekomunikasi (sumber: red)

Pada kesempatan tersebut dirinya berharap publikasi positif awak media terkait kondisi yang sedang di alami Desa Muke dapat menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Kupang.

Dan dirinya yakin Pemerintah Kabupaten Kupang dapat membantu Desa Muke agar keluar dari masalah koneksi Jaringan yang kurang memadai.

“Semoga Pemda Kabupaten Kupang bisa bantu kami, kalau bisa ada 1 tower Telekomunikasi di daerah kami sehingga kami juga menikmati kenyamanan era digital”, tutupnya.

Baca Juga :  Gelar Rapat Bersama Perangkat, Kepala Desa Oebelo Pastikan Keamanan 48 Peserta Pawai Paskah

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru