Keluarga Korban Kecewa! Pelaku Pembakaran Rumah Di Desa Retraen Di Vonis 1 Tahun 6 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 378 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Keluarga Korban pengrusakan dan pembakaran rumah di Desa Retraen.

Foto: Keluarga Korban pengrusakan dan pembakaran rumah di Desa Retraen.

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kecewa! Itulah yang dirasakan oleh keluarga korban pengrusakan dan pembakaran rumah di Desa Retraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, NTT.

Pasalnya, vonis persidangan yang diberikan kepada salah satu pelaku yakni Nardiyanto Reo dinilai tidak setimpal dengan perbuatan dan tidak sesuai sangkaan awal.

Kekecewaan tersebut lantaran vonis yang diterima pelaku hanya 1 tahun 6 bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu korban pembakaran rumah, James Mamun kepada media ini lewat panggilan telepon, Kamis (17/10/2024) mengatakan, Nardiyanto Reo merupakan pelaku yang merusak dan membakar rumah pada tahun 2021 silam.

“Saat berhasil di tangkap, adapun pasal pasal yang di sangkakan yakni pasal 187 KUHP. Namun saat persidangan pelaku hanya di kenakan pasal 170 KUHP”, jelas James.

James mengakui jika tuntutan yang diberikan kepada pelaku sangat tidak adil, mengingat yang bersangkutan turut serta merusak 8 unit rumah.

Selain itu, ungkap James, Nardiyanto Reo adalah salah satu dari sekian pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Kupang.

“Setelah kejadian tahun 2021, pelaku masuk dalam DPO dan baru diringkus tahun 2024. Artinya dia sudah tidak kooperatif, kenapa hal itu tidak jadi bahan pertimbangan jaksa untuk memberatkan hukuman bagi dia. Sangat tidak adil, ini alasan pertama”, ujarnya.

Baca Juga :  Audiens Bersama Bupati Kupang, PLTU Timor 1 Jawab Tuntutan Petani Rumput Laut di Kupang Barat

Berita Terkait

Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!
Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis
Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu
Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH
Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis
Bupati Yosef Lede Tegur Camat Takari Terkait Ketidakhadiran Kades Oesusu dalam Rakor
Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa
Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:21 WITA

Sidak ke SPPG Sillu, Camat Fatuleu dan Anggota DPRD Kabupaten Kupang Bongkar Masalah Fatal.!!!

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:58 WITA

Presiden Prabowo Rombak Pimpinan Badan Gizi Nasional, Perkuat Akselerasi Program Makan Bergizi Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:35 WITA

Tindak Lanjuti Instruksi Bupati Yosef Lede, Camat Takari Jemput Paksa Kades Oesusu

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:28 WITA

Sinergi Dinsos dan Dinkes Kupang: Perkuat Layanan CKG bagi Penerima BLT dan PKH

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Derajat Kesehatan, Bupati Kupang Wajibkan Penerima BLT dan PKH Ikuti Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:54 WITA

Merajut Sinergi, Mengukir Peduli: Kolaborasi Lintas Sektor Hadirkan Kesehatan Gratis di Osiloa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:03 WITA

Jasa Raharja Raih Pengakuan Internasional sebagai Salah Satu Perusahaan Terbaik untuk Bekerja di Asia Tenggara

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:05 WITA

Pemdes Manulai 1 Salurkan BLT Dana Desa Tahap I, Camat Kupang Barat Ingatkan Warga Soal Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru