Oelamasi, AtlasNews. ID – Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Kupang akhirnya berhasil membekuk AM terduga pelaku pembunuhan Bastian Sakol (68) di Kotabes Kecamatan Amarasi Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, hari Minggu (15/09/2024) siang.
Tidak butuh waktu lama, tim Resmob berhasil menangkap pelaku AM yang melarikan diri usai menganiaya Bastian Sakol di kebun jagung miliknya di Desa Mata Air Kecamatan Kupang Tengah Kabupaten Kupang, hingga meninggal dunia.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku yang kabur hingga Kecamatan Amarasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ya benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polres Kupang usai ditangkap tim Resmob di Kotabes Kecamatan Amarasi”, terangnya.
Usai kejadian naas yang menimpa Bastian Sakol, Kapolres Agung memerintahkan tim Resmob Polres Kupang untuk melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku AM yang kabur.

Respon cepat atas perintah tersebut, Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Yeni Setiono, S.H bersama tim Resmob langsung memburu jejak terduga pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa.
Usai melakukan olah TKP dan interview para saksi tim Resmob dipimpin Aiptu Melki Muda melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembunuhan yang dimulai dari Desa Mata Air hingga Desa Oesao Kecamatan Kupang Timur.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
















