Soal Pemerasan 20 Juta Kepada Koperasi Pah Meto Jadi Polemik. Kasat Reskrim Polres Kupang: Itu Fitnah Keji

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 219 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., secara tegas bantah tuduhan Pemerasan kepada Koperasi Pah Meto Berdikari oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH.

Di hadapan sejumlah awak media di Ruang Vicon, Mapolres Kupang, Pada Sabtu (07/12/2024), Kapolres Kupang secara tegas mengungkapkan jika pihaknya akan melakukan proses penyidikan secara tegas dan profesional terhadap kasus ilegal Mining yang dilakukan oleh Koperasi Pah Meto Berdikari.

Penegasan Kapolres Kupang tersebut buntut dari pemberitaan media online yang memberitakan terkait rekaman suara yang beredar diduga milik Kasat Reskrim Polres Kupang yang meminta sejumlah uang senilai 20 juta kepada Nixon Nelwan Yusuf Yalla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara tegas saya sampaikan itu tidak benar. Tidak mungkin anggota saya melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum, dan rekaman suara yang beredar itu tidak benar”, tegas Kapolres Kupang.

Dikatakan, Kapolres Kupang sangat menjunjung tinggi institusi yang dipimpinnya dan selalu mengutamakan integritas dan profesionalisme saat menjalankan tugas sesuai dengan semboyan Presisi Polri.

Baca Juga :  Bupati Kupang, Berikan Arahan Kepada ASN Lingkup Kabupaten Kupang Saat Pimpin Apel Kesadaran. Apa Saja?

Berita Terkait

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:35 WITA

Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Berita Terbaru