Soal Pemerasan 20 Juta Kepada Koperasi Pah Meto Jadi Polemik. Kasat Reskrim Polres Kupang: Itu Fitnah Keji

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 8 Desember 2024 - 09:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 214 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hal senada diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono yang membantah semua tuduhan yang diberitakan lewat media online maupun media sosial.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengatakan jika semua tuduhan tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

Atas tuduhan tersebut, Iptu Yeni akan menempuh jalur hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Suara dalam rekaman yang beredar itu bukan suara saya. Fakta lain, nomor handphone yang berkomunikasi dengan pemilik Koperasi Pah Meto juga bukan nomor saya. Ini fitnah yang keji”, tegasnya.

Bahkan menurut Iptu Yeni, tuduhan yang disematkan kepadanya lewat pemberitaan media online dan media mainstream lainnya merupakan upaya pembunuhan karakter.

Soal Pemerasan 20 Juta Kepada Koperasi Pah Meto Jadi Polemik. Kasat Reskrim Polres Kupang: Itu Fitnah Keji
Foto: Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, SH., (kanan) saat memperlihatkan 1 unit mobil dumb truck yang mengangkut 5 Ton batu mangan milik Koperasi Pah Meto Berdikari yang di sita Polres Kupang.

“Pemberitaan itu tidak berimbang, saya telah dihubungi langsung oleh wartawan Detik. Com, disitu saya sudah klarifikasi jika rekaman suara itu bukan milik saya dan nomor Hp juga bukan milik saya, kenapa klarifikasi tersebut tidak diberitakan. Ini upaya pembunuhan karakter, dan sangat merugikan saya secara pribadi, keluarga saya dan Institusi Polri”, ujarnya.

Menurut Bildad M. Thonak selaku kuasa hukum Iptu Yeni Setiono mengatakan pihaknya akan segera melaporkan tuduhan tersebut ke Polda NTT dan juga akan memberikan somasi kepada media yang memberitakan tuduhan keji tersebut.

Selain itu, dengan laporan resmi ke Polda NTT tersebut guna mengusut dan mencari informasi rekaman yang beredar di sejumlah media sosial.

“Dari rekaman suara yang katanya suara Kasat Reskrim itu telah merusak nama baik Iptu Yeni juga institusi Polri. Untuk itu kami akan lakukan upaya hukum demi nama baik Kasat Reskrim di mata masyarakat”, pungkasnya.

Baca Juga :  Jasa Raharja, Korlantas POLRI, dan Akademisi UGM Bahas Penguatan Jaminan Perlindungan Korban Kecelakaan Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru