Polres Kupang Lakukan Sistem Buka Tutup Jalur, Imbas Longsor KM 41 Jalan Timor Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 Januari 2025 - 11:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 242 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Resor (Polres) Kupang bergerak cepat menyiasati pengaturan arus lalu lintas di Jalan Timor Raya KM. 41 Camplong Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang nyaris putus akibat abrasi sungai Lili yang menggerus sisi jalan pada hari Senin (06/01/2025) sore.

Akibatnya, Polres Kupang terpaksa memberlakukan sistem buka tutup jalur untuk mengatur arus lalu lintas yang sempat terhenti.

Menurut Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., longsor ini disebabkan oleh tingginya curah hujan yang melanda wilayah Kecamatan Fatuleu sejak Senin siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hujan deras tersebut mengakibatkan abrasi di sisi jalan yang berbatasan langsung dengan Sungai Lili, sehingga jalan tersebut menjadi tidak stabil dan rentan ambles.

“Kami sudah menerjunkan personil ke lokasi untuk mengatur lalu lintas dengan sistem buka tutup, guna memastikan keselamatan para pengguna jalan. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dan mematuhi petunjuk petugas di lapangan”, ujar Kapolres Kupang.

Selain itu, untuk mengantisipasi kemacetan panjang dan risiko lebih lanjut, Polres Kupang juga sudah berkoordinasi dengan Balai Pekerjaan Jalan Nasional guna dibuka jalur alternatif bagi kendaraan berat dan kendaraan yang tidak memungkinkan untuk melewati jalur utama yang rusak.

Baca Juga :  Sisi Lain Kasus Penganiayaan di Oebelo: Gerak Cepat Pemdes Selamatkan Masa Depan Bayi Sang Pelaku

Berita Terkait

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas
Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:25 WITA

Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Berita Terbaru