Oelamasi, AtlasNews. ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Amarasi mengambil langkah preventif untuk mencegah potensi konflik lanjutan dalam keluarga korban kasus penganiayaan bayi yang terjadi di Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang.
Kasus tragis ini melibatkan seorang ibu, DB (27), yang secara tidak sengaja melukai anaknya sendiri, FKJB, yang baru berusia satu tahun tujuh bulan, saat terlibat pertengkaran dengan suaminya, Kornalius Marlon Bano (26).
Insiden ini terjadi pada Senin (13/1) ketika pasutri tersebut terlibat dalam pertengkaran hebat. Dalam situasi tersebut, DB tidak sengaja menebas kaki anaknya dengan parang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban segera dilarikan ke Puskesmas Baun untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan ia meninggal dunia pada Selasa subuh, 14 Januari 2025.
Kapolsek Amarasi, AKP Jemy Sigakole, bersama beberapa personil Polsek, pada hari Rabu (15/01/2025) malam, melakukan upaya mediasi bagi kedua keluarga baik keluarga suami maupun keluarga isteri bertempat dirumah Kepala Desa Soba Richard Puas.
Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya konflik lebih lanjut yang dapat memperburuk situasi dalam keluarga tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















