5 Pesan Penting Bupati Yosef Lede Kepada Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 13:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 2,661 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Suasana Pelantikan Direktur Perumda Air Minum oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., Senin (26/05)

Foto: Suasana Pelantikan Direktur Perumda Air Minum oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., Senin (26/05)

Kupang, ATN Pemerintah Kabupaten Kupang kini telah memiliki Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum yang baru.

Dalam acara pelantikan Jhoni Beni Sulaiman, S.Sos., M.Si., yang digelar di aula pertemuan kantor Bupati Kupang pada Senin (26/05/2025) yang secara langsung dilantik Oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, S.H., didampingi Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, S.Ars., M.Ars., dan Plt Sekda Kabupaten Kupang.

Dalam amanatnya Bupati Yosef Lede tak lupa memberikan ucapan proviciat dan selamat kepada Jhoni Sulaiman atas jabatan dan amanah yang baru sebagai kepala PDAM yang baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, jabatan Direktur bukan sekedar jabatan biasa namun, sebagai jabatan strategis dan merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan publik yang menyediakan kebutuhan air bersih yang layak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kupang.

“Direktur Perumda Air Minum Kabupaten Kupang ini jabatan strategis, jabatan vital bagi pelayanan publik, ini adalah garda terdepan yang memberikan layanan dasar kepada masyarakat”, ujar Bupati Yosef Lede.

Bagi Bupati Yosef Lede, ada beberapa tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah Kabupaten Kupang kedepan.

Baca Juga :  Kepala Kajari Kabupaten Kupang Ajak Masyarakat Jadi Mata Telinga, Awasi Pilkada 2024

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru