Menolak Layani Pengisian Solar di Jerigen, SPBU Oebelo Persulit Petani

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Mei 2025 - 07:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 494 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: SPBU 54.851.21 Desa Oebelo

Foto: SPBU 54.851.21 Desa Oebelo

Kupang, ATN – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) desa Oebelo nomor 54.851.21 diduga mempersulit petani untuk memperoleh bahan bakar bersubsidi jenis solar.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (27/05/2025) pagi dialami oleh petani desa Oebelo berinisial (TM).

Mendapati kenyataan pelik tersebut, TM mengeluhkan sulitnya mendapatkan solar untuk keperluan operasional alat pertanian dan mempertanyakan konsistensi pegawai SPBU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada yang beli pertalite pakai jerigen mereka layani tapi kalau kami petani yang ingin beli solar di jerigen untuk operasi alat dilarang,, itu kenapa”, tandasnya.

Warga lain menuturkan jika kejadian penolakan pengisian solar di jaringan telah dialaminya sejak minggu lalu.

Ia yang tak ingin disebut namanya menyebut, pembelian solar oleh petani harus dilengkapi surat dari dinas pertanian atau dari desa. Sesuai dengan penjelasan pegawai SPBU Oebelo.

“Ketika saya akan beli solar dengan jerigen saya dijelaskan untuk urus barcode atau surat rekomendasi dari dinas pertanian. Kalau sudah ada baru dilayani”, ujarnya.

Sementara itu, Sales Manager SPBU Oebelo, Gusti Pelt yang berhasil dikonfirmasi oleh media ini melalui panggilan telepon mengakui jika pengisian solar dengan jerigen sudah dilarang.

Baca Juga :  Tingkatkan PAD, Camat Kupang Barat Bakal Revitalisasi Terukur 4 Sektor Pendapatan Pajak dan Retribusi 

Berita Terkait

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?
Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga
Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan
Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis
Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades
Sinergi TPI dan Wisata Pantai Panmuti: Babak Baru Kesejahteraan Warga Desa Noelbaki
Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:57 WITA

Menelusuri ‘Kebocoran’ PAD Baumata: Kemana Aliran Retribusi Tangki Air dan Aset Desa Selama Ini?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:47 WITA

Rp22,5 Juta Untuk Bantuan Babi: Jurus Pemkel Oenesu Dorong Peningkatan Ekonomi Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:08 WITA

Sasar SPBU Matahari, Tim Pembina Samsat Sumba Timur Awasi BBM Bersubsidi dan Edukasi Pajak Kendaraan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Perlindungan Maksimal Perangkat Desa: Kolaborasi Pemkab Kupang dan BPJS Ketenagakerjaan Berbuah Manis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:38 WITA

Percepat Pembangunan Desa, Dinas PMD Kabupaten Kupang Gandeng Kejaksaan hingga Bapenda Rakor 160 Kades

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:11 WITA

Tekan Angka Kecelakaan dan Fatalitas, Jasa Raharja dan Polda NTT Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:05 WITA

Apresiasi Sinergi Keselamatan Jalan: Jasa Raharja Anugerahi Penghargaan untuk Dirlantas Polda NTT dan jajaran Satlantas

Rabu, 21 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Gerak Cepat Hadirnya Negara: Jasa Raharja Garansi Seluruh Biaya Perawatan 11 Korban Kebakaran KMP Batumandi

Berita Terbaru