Kejati NTT Lakukan Penyelidikan Pembangunan Perumahan 2100, FKPTT Nyatakan Sikap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 448 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Kupang, ATN Polemik pembangunan perumahan 2100 unit rumah bagi mantan pejuang Timor Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang kini telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap pembangunan perumahan 2100 dengan melakukan pemanggilan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

Proyek ini melibatkan beberapa BUMN seperti Adhi Karya, Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Yodya Karya. Pembangunan ini telah menimbulkan berbagai isu, termasuk dugaan korupsi dan kerusakan rumah sebelum diserahterimakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) angkat bicara dengan menyatakan sikap lewat konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (07/06/2025) siang.

Eurico Guterres yang didampingi sejumlah petinggi forum FKPTT dihadapan sejumlah awak media menyampaikan 5 poin pernyataan sikap terkait polemik yang sedang terjadi.

Berikut poin pernyataan sikap Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur yang dibacakan oleh Jose De Araujo Feitas.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Oesao

Berita Terkait

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN
Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka
Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”
Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2
PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028
Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.
BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WITA

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WITA

Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2

Senin, 27 April 2026 - 16:46 WITA

PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Sabtu, 25 April 2026 - 07:55 WITA

RAT Kopdes Merah Putih Oebelo 2026: Ajang Peningkatan Kesejahteraan Desa

Berita Terbaru