Kejati NTT Lakukan Penyelidikan Pembangunan Perumahan 2100, FKPTT Nyatakan Sikap

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Juni 2025 - 19:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 462 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Foto: Ketua Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur, Eurico Guterres saat melakukan konferensi Pers, Sabtu (7/6)

Kupang, ATN Polemik pembangunan perumahan 2100 unit rumah bagi mantan pejuang Timor Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang kini telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Nusa Tenggara Timur kini tengah melakukan sejumlah penyelidikan terhadap pembangunan perumahan 2100 dengan melakukan pemanggilan kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti.

Proyek ini melibatkan beberapa BUMN seperti Adhi Karya, Brantas Abipraya, Nindya Karya, dan Yodya Karya. Pembangunan ini telah menimbulkan berbagai isu, termasuk dugaan korupsi dan kerusakan rumah sebelum diserahterimakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur (FKPTT) angkat bicara dengan menyatakan sikap lewat konfrensi pers yang digelar pada Sabtu (07/06/2025) siang.

Eurico Guterres yang didampingi sejumlah petinggi forum FKPTT dihadapan sejumlah awak media menyampaikan 5 poin pernyataan sikap terkait polemik yang sedang terjadi.

Berikut poin pernyataan sikap Forum Komunikasi Pejuang Timor Timur yang dibacakan oleh Jose De Araujo Feitas.

Baca Juga :  Keluarga Korban Desak Polisi Segera Menangkap Pelaku Pengeroyokan Satpam Perumahan 2100

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru