Kupang, ATN – Sejumlah petani rumput laut yang berada di Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terancam gulung tikar.
Geliat budidaya rumput laut yang sudah ada sejak tahun 1999 yang merupakan inisiasi dari mantan Bupati Kupang, Ibrahim Agustinus Medah, kini tinggal kenangan.
Rusaknya ekosistem laut disekitar lokasi pembudidayaan rumput laut tersebut diduga merupakan dampak dari limbah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Timor-1. Hal ini juga dikeluhkan oleh para petani rumput laut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ini juga diungkapkan oleh Dodi Masu salah satu pembudidaya atau petani rumput laut yang berhasil ditemui oleh AtlasNews. Id di kediamannya pada Jumat (28/06/2025).
Dodi Masu mengatakan, kehadiran PLTU Timor 1 di wilayah Dusun IV Panaf, telah memberikan dampak langsung terhadap lingkungan terutama laut.
Ia menduga dengan keberadaan PLTU Timor 1 laut sekitar lokasi berdirinya bangunan tersebut mengalami pencemaran yang berakibat pada produksi rumput laut yang kian menurun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















