Dalam Tahap Penyelidikan, Komisi Kejaksaan RI Tinjau Perumahan 2100 di Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 154 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Ketua dan Anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Perumahan 2100 bagi Eks Pejuang Timor Timur dalam rangka meninjau dan memantau pembangunan Perumahan tersebut.

Didampingi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Tadung Allo kunjungan ke lokasi proyek pembangunan perumahan 2.100 untuk eks pejuang Timor-Timur yang terletak di Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang dilakukan pada Selasa (08/07/2025) siang.

Kunjungan Kajati NTT tersebut ini merupakan kedatangan yang kedua kalinya sejak bulan Februari 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya dilokasi proyek pembangunan Perumahan 2100, Ketua Komisi Kejaksaan Prof.Dr. Pujiono Suwadi, S.H., M.H., serta Anggota Dr. Heffinur, S.H.,M.Hum., serta Kajati NTT bersama rombongan langsung menuju blok N lokasi beradanya 58 unit rumah yang mengalami kerusakan.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi Kejaksaan dan Kajati NTT berkesempatan berdialog bersama PPK proyek 2100 dan terpantau aktifitas pekerjaan perbaikan fisik rumah masih terlihat terutama pada 58 unit yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat diterjang banjir.

Dijelaskan Heffinur, kunjungan yang dilakukan merupakan upaya mendukung langkah Kajati NTT dalam mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Perumahan 2100 bagi mantan pejuang Timor Timur. 

Baca Juga :  Seruan Dari Tapal Batas: Satgas Yonif 743/PSY Ajak Warga Kabupaten Kupang Ramaikan Prosesi Paskah dan Malam Puji-Pujian

Berita Terkait

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur
Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN
Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka
Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”
Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2
PLTMG Kupang Peaker Garap Proyek Strategis Nasional: PLTMG Kupang 2 Siap Terangi NTT di 2028
Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!
Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Senin, 27 April 2026 - 18:09 WITA

Dukung Hadirnya PLTMG Kupang 2, Anggota DPRD Absalom Buy Beri Catatan Strategis bagi PLN

Senin, 27 April 2026 - 17:31 WITA

Pemkab Kupang Mediasi Sengketa Lahan Kawasan Industri Bolok (KIB) Melalui Dialog Terbuka

Senin, 27 April 2026 - 17:15 WITA

Bupati Yosef Lede Berjanji Tuntaskan KIB 3 Desa di Kupang Barat: “Hak Rakyat Harus Dikembalikan”

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WITA

Perkuat Pasokan Listrik Daratan Timor, Pemkab Kupang Dukung Pembangunan PLTMG Kupang 2

Senin, 27 April 2026 - 09:26 WITA

Target Tekan Angka Kecelakaan: FKLLJ TTU Perkuat Sinergi Lintas Sektor!

Senin, 27 April 2026 - 09:08 WITA

Sinergi Jasa Raharja-Organda: 3 Pilar Utama Ubah Lanskap Transportasi Publik.

Sabtu, 25 April 2026 - 11:03 WITA

BGN Tegaskan Mitra SPPG: Pantau Operasional Dapur, Tapi Dilarang Intervensi Menu!

Berita Terbaru