Satpam Perumahan 2100 Dianiaya Pelaku Pencurian, Polres Kupang Ungkap Kronologinya

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2025 - 21:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 947 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi pengeroyokan (red)

Foto: ilustrasi pengeroyokan (red)

Oelamasi, AtlasNews. ID – Peristiwa pengeroyokan menimpa seorang Satpam Perumahan 2100, bernama Riyan Ronal alias Ratu (32), warga RT 017 RW 008 Desa Pariti, Kecamatan Sulamu, saat sedang menjalankan tugas jaga pada Senin (21/01/2025) dini hari.

Kejadian naas tersebut berlangsung di lokasi perumahan 2100, Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, tepatnya di sekitar instalasi pengelolaan air bersih (IParusus).

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda David Fanggidae, membenarkan adanya laporan pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku.

“Kami akan memproses kasus ini secara serius, sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku”, ujarnya.

Dituturkan Ipda David, insiden terjadi sekitar pukul 00.20 Wita saat korban sedang bertugas melakukan patroli malam di area tersebut  dan saat kembali ke pos jaga, korban menemukan kain hitam di tempat tidurnya.

Setelah kain tersebut diangkat, ditemukan seekor ular mati, yang kemudian dibuang oleh korban ke semak-semak di sekitar lokasi.

Saat korban kembali ke pos dan sedang bermain ponsel, ia mendengar suara bisik-bisik di sekitar pos jaga. Tidak lama berselang, empat orang tak dikenal tiba-tiba muncul di hadapannya sambil memegang batu.

Baca Juga :  Dekatkan Layanan Publik, PN Oelamasi Gelar Sidang Keliling Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru