Raih 99 Suara, Ria Sailana Jabat Ketua IBI Cabang Kabupaten Kupang Yang Baru! 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 302 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Kabupaten Kupang periode 2025-2030 telah resmi terpilih.

Melalui mekanisme pemilihan voting, sebanyak 162 pengguna hak suara dari 20 UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Kupang (minus 6 Puskesmas/red), Mariana Archoon Sailana, S.Tr.Keb, M.K.M., M.Pd, terpilih sebagai ketua IBI Cabang Kabupaten Kupang.

Sebagai Administrator Kesehatan ahli muda, golongan penata 3D. Bidang Kesmas pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Ria begitu ia disapa, meraih suara terbanyak yaitu 99 suara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ria Archoon mengungguli pesaing terdekatnya dengan raihan suara sebanyak 20 suara yakni Rosita M. Libing, SST, M.KM.

Pantauan media ini dilokasi kegiatan, hotel Sahid Timore, pada Jumat (18/07/2025) Ria Archoon menjadi salah satu calon terpopuler dan terfavorit.

Hal ini bisa dilihat dari reaksi pengguna hak suara yang berteriak histeris ketika nomor urut ketiga disebut oleh panitia dalam proses perhitungan surat suara.

Hingga berita ini diturunkan, acara pemilihan ketua IBI cabang Kabupaten Kupang masih berlangsung dan sedang memasuki tahap persiapan menuju serah terima jabatan dan pelantikan ketua.

Baca Juga :  Miris! Pegawai Dimutasi, Buntut Pertanyakan Uang Kegiatan BOK Dan Insentif BOk Puskesmas Tarus Tahun 2023

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru