Implementasi Pembangunan dan Tata Ruang, 30 Ruas Jalan dan Gang di Desa Tanah Merah Diberi Nama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 27 Agustus 2025 - 06:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 187 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pembangunan desa yang efektif tidak hanya melibatkan pembangunan infrastruktur fisik saja namun, juga mencakup upaya untuk meningkatkan tata kelola administrasi dan tata ruang yang lebih baik.

Seperti satu langkah kecil namun berdampak besar yang di lakukan oleh Pemerintah Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, yakni pemasangan nama dan plang jalan di seluruh wilayah desa.

Kepala Desa Tanah Merah, Lazarus M. Dillak kepada AtlasNews. Id, pada Selasa (26/08/2025) pagi mengatakan, pemasangan plang dan nama jalan berfungsi tidak hanya sebagai penanda tetapi juga identitas bagi setiap jalan atau gang yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini dimaksudkan agar dapat mempermudah konektivitas warga dalam mencari alamat dan juga mendukung berbagai aspek administrasi serta mendukung pembangunan desa yang lebih tertata.

“Pemasangan nama jalan memiliki beberapa manfaat penting bagi desa, terutama dalam hal administrasi dan pelayanan publik. Plang jalan juga mempermudah pendataan dan pengelolaan administrasi desa. Dengan adanya identitas yang jelas untuk setiap jalan, pencatatan alamat warga, distribusi surat, serta pelayanan publik lainnya menjadi lebih efisien”, kata Lazarus M. Dillak.

“Nama jalan dan gang digunakan didasarkan pada tokoh pencetus berdirinya Desa Tanah Merah maupun tokoh yang menginisiasi pembukaan jalan pertama. Pemberian nama dilakukan untuk memberikan penghormatan atas jasa yang telah diberikan bagi Desa, baik mereka yang telah meninggal maupun yang masih hidup”, tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Berita Terkait

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan
Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba
Cegah Kematian Ibu dan Anak, Puskesmas Batakte Canangkan Pembangunan Rumah Tunggu Ibu Hamil
Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus
Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:43 WITA

Pemangku Kepentingan TTU Matangkan Rencana Penerapan Pergub 13 untuk Optimalisasi Pajak Kendaraan

Rabu, 29 April 2026 - 07:48 WITA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Kereta Bekasi dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 13:22 WITA

NTT Bersolek: Pembangunan Infrastruktur Jalan Masif di Berbagai Kabupaten Demi Konektivitas dan Keadilan

Selasa, 28 April 2026 - 10:42 WITA

Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Selasa, 28 April 2026 - 10:00 WITA

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Samsat Rote Ndao Gelar Layanan Samsat Pasar di Oelaba

Selasa, 28 April 2026 - 08:20 WITA

Misteri di Balik Kematian Vika Serwutun: Kuasa Hukum Desak Polisi Bongkar Ruang Gelap Kasus

Senin, 27 April 2026 - 21:11 WITA

Desa Manulai 1 Tetapkan APBDes 2026: Fokus pada Pelayanan Dasar dan Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 18:38 WITA

Kawal Hak Masyarakat Lifuleo, Absalom Buy Desak PLTMG Kupang 2 Optimalkan CSR dan Infrastruktur

Berita Terbaru