Pasca Insiden, Gerak Cepat Kontraktor Pelaksana Perbaiki Plafon Roboh di Pustu Oebelo

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 158 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Pasca insiden robohnya plafon pada salah satu ruangan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Oebelo, perbaikan kemudian dilakukan oleh kontraktor pelaksana pada Kamis (09/10/2025) siang.

Insiden robohnya atap ruangan Pj. Kapustu Oebelo yang terjadi sehari sebelumnya juga telah mendapat atensi Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan dr. Desemiyety Ngatriani kemudian segera melakukan peninjauan dan segera berkoordinasi kepada kontraktor pelaksana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya, tak butuh waktu lama plafon yang roboh telah selesai diperbaiki.

Peter yang merupakan penanggungjawab kontraktor pelaksana yang ditemui media ini di halaman Pustu Oebelo mengatakan, pekerjaan perbaikan dikebut usai mendapat informasi dari Dinkes Kabupaten Kupang.

Ia juga mengatakan, jika saat ini gedung Pustu Oebelo masih dalam tahap pemeliharaan pelaksana kegiatan.

“Usai mendapat informasi, kami langsung turun lokasi, membersihkan puing dan segera melaksanakan perbaikan”, ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Angka Kematian Ibu dan Anak Tahun 2025, UNICEF Gandeng IBI NTT Dukung Dinkes Kabupaten Kupang Gelar Koordinasi Lintas Sektor

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru