Dituding Lakukan Penyerobotan Lahan, Kades Tesabela Angkat Bicara. Fakta Mencengangkan Terungkap! 

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 06:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 623 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa (kiri) dan Karmi Dafa (kanan)

Foto: Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa (kiri) dan Karmi Dafa (kanan)

Kupang, ATN – Kepala Desa (Kades) Tesabela, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang beberkan fakta mencengangkan dibalik tudingan penyerobotan lahan milik Nehemia Dafa.

Indikasi penyerobotan lahan ini terekspos melalui salah satu media online ternama di kabupaten Kupang yang kemudian menjadi atensi masyarakat khususnya warga Desa Tesabela.

Dalam pemberitaan tersebut, secara eksklusif Nehemia Dafa menyatakan jika Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa menduduki lahan miliknya secara sepihak kemudian digunakan untuk kegiatan Bumdes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dikatakan Nehemia Dafa tindakan penyerobotan lahan dilakukan dengan kekerasan berupa pengancaman dengan benda tajam oleh Kepala Desa, Karmi Dafa dan Yoven Dafa.

Kepala Desa Tesabela, Matias Dafa kepada AtlasNews. Id pada Rabu (03/12/2025) menampik tudingan yang dilontarkan oleh Nehemia Dafa.

Ia menegaskan jika kejadian yang diceritakan kepada media oleh Kakak Kandungnya itu merupakan rekayasa dan tidak pernah terjadi dan pada saat bersamaan dirinya sedang mengikuti kegiatan di Civic Center Oelamasi.

Ia juga mengaku heran jika dirinya dituduh menguasai serta mengambil alih lahan kakak kandung nya untuk kegiatan BUMDes atau melakukan tindakan pengancaman dengan benda tajam.

“Katanya kejadian tanggal 2, artinya kemarin. Nah kejadian yang dia ceritakan saja tidak pernah terjadi. Tidak pernah ada penyerobotan lahan. Kemarin saya berada di Oelamasi, ” ujar Matias Dafa.

Baca Juga :  Wujudkan Pembangunan di Tahun 2026 Yang Partisipatif, Pemdes Tesabela Gelar Musrembangdes

Berita Terkait

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?
Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 10:00 WITA

SE Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026: Solusi Perlindungan atau Ancaman Akhir Era Guru Honorer?

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:36 WITA

Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terbaru