Kupang, ATN – Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Absalom Buy, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah responsif yang diambil oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam menangani persoalan sengketa lahan di Kawasan Industri Bolok (KIB).
Saat ditemui di kediamannya pada Kamis (0/05/2026), Absalom menyatakan bahwa pendekatan musyawarah mufakat yang dikedepankan pemerintah daerah merupakan bukti keberpihakan nyata terhadap hak-hak masyarakat lokal di tiga desa, yakni Bolok, Nitneo, dan Akuni.
Absalom Buy menekankan bahwa fokus utama saat ini adalah mendorong perubahan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 6 Tahun 1997 terkait tata ruang kawasan industri tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Sekertaris DPD PSI Kabupaten Kupang itu, aturan yang sudah berusia puluhan tahun itu perlu ditinjau kembali agar ada kejelasan batas antara wilayah industri dan tanah hak milik masyarakat.
“Langkah-langkah menuju pengukuran ulang batas kawasan sudah mulai berjalan. Kami meminta Pemerintah Provinsi NTT dan DPRD Provinsi untuk serius meninjau kembali Perda dan Pergub tersebut agar hak masyarakat tidak terpinggirkan,” ujar Absalom.
Bupati Yosef Lede Dinilai Pro-Rakyat
Lebih lanjut, Absalom menilai sosok Bupati Kupang, Yosef Lede sebagai pemimpin yang betul-betul mengedepankan kepentingan rakyat kecil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















