Kupang, ATN – Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, dikenal sebagai lumbung Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pasir, kerikil, dan batu melimpah ruah, menjadikannya “surga” bagi para pengusaha tambang.
Namun, di balik pundi-pundi rupiah yang mengalir ke kantong para taipan, tersisa potret pilu masyarakat setempat yang harus berteman akrab dengan polusi dan rusaknya lingkungan.
Eksploitasi di Jantung Niskolen
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan penelusuran AtlasNews bersama sejumlah awak media lainnya pada Sabtu (09/05), kondisi memprihatinkan terlihat jelas di Dusun Niskolen, Desa Tuapanaf.
Di lokasi ini, lebih dari dua pengusaha tambang skala besar beroperasi secara legal dengan Izin Usaha Produksi (IUP).
Perjalanan menuju titik tambang bukanlah perkara mudah. Akses jalan sepanjang 10 kilometer menuju Dusun Niskolen berada dalam kondisi rusak berat, berbatu, dan menyumbang polusi debu yang pekat bagi siapa saja yang melintas.
Di lokasi tambang, terlihat pemandangan kontras berupa gunungan kerikil hasil sisa pencucian pasir (washing and screening). Jutaan meter kubik material sisa ini dibuang begitu saja di sepanjang bantaran kali.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















