Kontras Pahit di Bumi Takari: Taipan Keruk Kekayaan, Rakyat Menanam Debu dan Lumpur

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Tim Liputan Editor : Redaksi Dibaca 290 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kondisi di lokasi mulut tambang, dan akses jalan menuju dusun 4 Niskolen

Foto: kondisi di lokasi mulut tambang, dan akses jalan menuju dusun 4 Niskolen

Kupang, ATN – Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, dikenal sebagai lumbung Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pasir, kerikil, dan batu melimpah ruah, menjadikannya “surga” bagi para pengusaha tambang.

Namun, di balik pundi-pundi rupiah yang mengalir ke kantong para taipan, tersisa potret pilu masyarakat setempat yang harus berteman akrab dengan polusi dan rusaknya lingkungan.

Eksploitasi di Jantung Niskolen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan penelusuran AtlasNews bersama sejumlah awak media lainnya pada Sabtu (09/05), kondisi memprihatinkan terlihat jelas di Dusun Niskolen, Desa Tuapanaf.

Di lokasi ini, lebih dari dua pengusaha tambang skala besar beroperasi secara legal dengan Izin Usaha Produksi (IUP).

Perjalanan menuju titik tambang bukanlah perkara mudah. Akses jalan sepanjang 10 kilometer menuju Dusun Niskolen berada dalam kondisi rusak berat, berbatu, dan menyumbang polusi debu yang pekat bagi siapa saja yang melintas.

Di lokasi tambang, terlihat pemandangan kontras berupa gunungan kerikil hasil sisa pencucian pasir (washing and screening). Jutaan meter kubik material sisa ini dibuang begitu saja di sepanjang bantaran kali.

Baca Juga :  Perhadapan 138 Panitia Prosesi Paskah. Bupati Yosef Lede Pastikan Akan Jadi Agenda Rutin

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru