Kupang, ATN – Pemerintah Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, telah resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2026.
Penyaluran ini diberikan kepada 36 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah ditetapkan melalui mekanisme musyawarah desa yang transparan.
Kepala Desa Bolok, Melkianus Laiskodat, kepada media ini, Senin (11/05/2026) menegaskan bahwa penentuan 36 penerima BLT ini bukan merupakan keputusan sepihak dari pemerintah desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama-nama tersebut lahir dari Musyawarah Desa (Musdes) pada akhir tahun 2025 yang melibatkan berbagai elemen, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga perwakilan komponen masyarakat lainnya.
“Kami tidak pernah melakukan penetapan penerima BLT secara sepihak. Semua dibuka dalam forum dan disepakati bersama agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran,” ujar Melkianus.
Ia juga memastikan bahwa para penerima BLT telah melalui proses penyaringan ketat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya seperti PKH atau bantuan pemerintah pusat lainnya.
Pada tahun 2026 ini, terdapat penyesuaian nominal bantuan dikarenakan adanya efisiensi anggaran desa. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan, tahun ini disepakati menjadi Rp200.000 per bulan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















