Berkas P-21, Tersangka Penghasutan Hendrikus Djawa Ditahan Kejari Kabupaten Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 308 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka kasus penghasutan, Hendrikus Djawa saat digelandang ke mobil tahanan. (dok/sumber:Kupangberita)

Foto: Tersangka kasus penghasutan, Hendrikus Djawa saat digelandang ke mobil tahanan. (dok/sumber:Kupangberita)

Kupang, ATN Kasus dugaan tindak pidana penghasutan yang menyeret Hendrikus Djawa kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang secara resmi menyatakan berkas perkara tersangka telah lengkap (P-21) dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan, Selasa (26/5/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, mengonfirmasi bahwa penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian telah diterima pihaknya hari ini.

“Penyidik telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada pihak Kejaksaan hari ini. Penyerahan ini dilakukan setelah melalui proses penelitian berkas yang mendalam,” ujar Yupiter saat ditemui di Oelamasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait sempat adanya keengganan tersangka memberikan keterangan mengenai identitas dirinya saat diperiksa, pihak Kejaksaan menegaskan bahwa identitas Hendrikus Djawa telah tervalidasi melalui rekam jejak hukum yang kuat.

“Tersangka memang sempat tidak mau menjawab soal identitasnya. Namun, berdasarkan dua putusan perkara pidana sebelumnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), serta bukti-bukti selama aksi demonstrasi dan kegiatan lainnya, kami meyakini bahwa yang bersangkutan adalah benar Hendrikus Djawa sebagaimana tertuang dalam berkas perkara,” tegas Yupiter.

Atas perbuatannya, Hendrikus Djawa yang juga merupakan ketua umum LP2TRI tersebut disangkakan melanggar Pasal 246 dan Pasal 247 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2024 tentang tindak pidana penghasutan. Tersangka terancam hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Juga :  Salurkan BLT Tahap Akhir Kepada 42 Penerima, Pemdes Lifuleo Dapat Apresiasi Warga

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru