Polres Kupang Jemput Paksa Ketua LP2TRI. HD Bungkam Saat Diperiksa.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 889 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Penyidik Satreskrim Polres Kupang akhirnya melakukan upaya paksa terhadap tersangka berinisial HD terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan untuk melakukan kejahatan.

Penjemputan paksa kepada ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia atau LP2TRI tersebut dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, setelah tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmy Wildan saat konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Kupang, Selasa (31/03/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi

Iptu Helmy Wildan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 24 November 2025. Tersangka HD diduga menjadi otak di balik aksi unjuk rasa terkait dana Seroja yang berakhir ricuh di Kantor Bupati Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka HD melakukan penghasutan melalui media sosial dengan cara:
Live Facebook dengan mengunakan akun atas nama “Hendrikus Djawa”, yang menyiarkan ajakan kepada massa untuk melakukan aksi anarkis.

Selain itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas, Ipda Lalu Rohandy Hidayat, HD terbukti melakukan Provokasi Pembakaran.

“Dalam siaran langsung tersebut, tersangka secara terang-terangan mengajak massa untuk melakukan pembakaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Sejumlah APK Belum Ditertibkan. Begini Kata Warga Oebelo

Berita Terkait

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut
Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan
Sepakat Dobrak Keterbatasan Anggaran, 2 Fraksi DPRD Kabupaten Kupang Setujui Pinjaman Daerah
Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang
Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!
Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:32 WITA

Jasa Raharja Dorong Integrasi Data Lintas Instansi Guna Dongkrak Kepatuhan Pajak Kendaraan

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:43 WITA

Beras ‘Kupang Emas’: Simbol Kedaulatan Pangan dan Kebanggaan Baru Warga Kabupaten Kupang

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:30 WITA

Buka JPW Nekmese Cup II 2026, Bupati Kupang Cari “The Next Star” Lapangan Hijau!

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:12 WITA

Pembukaan JPW Nekmese Cup II 2026: Wadah Seleksi Pemain Menuju El Tari Memorial Cup

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:26 WITA

Fenomena Lawan Arus: Ketika Pelanggaran Maut Dinormalisasi Menjadi “Rutinitas”

Berita Terbaru