Polres Kupang Jemput Paksa Ketua LP2TRI. HD Bungkam Saat Diperiksa.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 912 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN – Penyidik Satreskrim Polres Kupang akhirnya melakukan upaya paksa terhadap tersangka berinisial HD terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan untuk melakukan kejahatan.

Penjemputan paksa kepada ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia atau LP2TRI tersebut dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, setelah tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmy Wildan saat konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Kupang, Selasa (31/03/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi

Iptu Helmy Wildan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 24 November 2025. Tersangka HD diduga menjadi otak di balik aksi unjuk rasa terkait dana Seroja yang berakhir ricuh di Kantor Bupati Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka HD melakukan penghasutan melalui media sosial dengan cara:
Live Facebook dengan mengunakan akun atas nama “Hendrikus Djawa”, yang menyiarkan ajakan kepada massa untuk melakukan aksi anarkis.

Selain itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas, Ipda Lalu Rohandy Hidayat, HD terbukti melakukan Provokasi Pembakaran.

“Dalam siaran langsung tersebut, tersangka secara terang-terangan mengajak massa untuk melakukan pembakaran,” ujarnya.

Baca Juga :  RAPIM Kabupaten Kupang Dibentuk, Sekaligus Deklarasi Dukungan Untuk Pasangan Calon Prabowo - Gibran Pada Pemilu 2024

Berita Terkait

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028
Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!
Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit
Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital
Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA
Yang Lain Cuma Janji, Yosef Lede Beri Bukti: Jalan Ikan Foti Siap Dikerjakan, 16 M Digelontorkan!
FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa
Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:08 WITA

Dorong Ekonomi Daerah, Bupati Yosef Lede Minta Bank NTT Bergerak Lebih Gesit

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:49 WITA

Akselerasi Penanganan Korban Kecelakaan: Jasa Raharja dan RS Hermina Sepakati Integrasi Sistem Digital

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:42 WITA

Komitmen Lindungi Penumpang Udara, Jasa Raharja Sabet Penghargaan Strategis di HUT ke-56 INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:51 WITA

FKUB dan Kesbangpol Kupang Perkuat Mitigasi Dini Kerukunan Beragama Hingga Tingkat Desa

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:51 WITA

Sapu Ketergantungan dari Kota Kupang, Bupati Yosef Lede Bangun TPI Noelbaki: “Warga Lokal Tak Boleh Jadi Penonton”

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:41 WITA

Beda Wewenang Tak Halangi Pelayanan, Bupati Yosef Lede Eksekusi Jalan Ikan Foti 4 KM!

Berita Terbaru