Polres Kupang Jemput Paksa Ketua LP2TRI. HD Bungkam Saat Diperiksa.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 828 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Penyidik Satreskrim Polres Kupang akhirnya melakukan upaya paksa terhadap tersangka berinisial HD terkait kasus dugaan tindak pidana penghasutan untuk melakukan kejahatan.

Penjemputan paksa kepada ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia atau LP2TRI tersebut dilakukan pada Senin, 30 Maret 2026, setelah tersangka dinilai tidak kooperatif selama proses hukum berlangsung.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Helmy Wildan saat konferensi pers yang berlangsung di Mako Polres Kupang, Selasa (31/03/2026) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian dan Modus Operandi

Iptu Helmy Wildan menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan polisi tertanggal 24 November 2025. Tersangka HD diduga menjadi otak di balik aksi unjuk rasa terkait dana Seroja yang berakhir ricuh di Kantor Bupati Kupang.

Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka HD melakukan penghasutan melalui media sosial dengan cara:
Live Facebook dengan mengunakan akun atas nama “Hendrikus Djawa”, yang menyiarkan ajakan kepada massa untuk melakukan aksi anarkis.

Selain itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim yang didampingi Kasi Humas, Ipda Lalu Rohandy Hidayat, HD terbukti melakukan Provokasi Pembakaran.

“Dalam siaran langsung tersebut, tersangka secara terang-terangan mengajak massa untuk melakukan pembakaran,” ujarnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan. Kapolres Kupang: Selamat Datang Dan Bekerjalah Penuh Tanggung Jawab

Berita Terkait

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok
Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan
Di Balik Suksesnya Prosesi: Sebuah Kesaksian Tentang Lelah, Air Mata, dan Kesetiaan yang Tak Putus
Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah
Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Rabu, 15 April 2026 - 08:29 WITA

Tinjau Pelaksanaan TKA dan Revitalisasi Sekolah, Bupati Yosef Lede Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Kupang Tengah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WITA

Kursi Panas Kadus 2 Oebaha: Benarkah Ada Pembiaran Pelanggaran Aturan di Tolnaku?

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WITA

Wujudkan Keselamatan Berkendara, Jasa Raharja Dukung Apel Kendaraan Dinas Tahap II Provinsi NTT

Berita Terbaru