Kupang, ATN – Masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang diimbau untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi yang beredar di media sosial serta grup aplikasi pesan singkat WhatsApp dan media sosial Facebook.
Imbauan ini menyusul maraknya peredaran foto surat pemberitahuan yang mengatasnamakan Kepolisian Resor (Polres) Kupang terkait isu penculikan anak.
Dalam foto surat yang beredar luas tersebut, tertera nama Kapolres Kupang saat itu, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Surat tersebut berisi klaim mengenai meningkatnya kasus penculikan anak di wilayah hukum Polres Kupang, bahkan secara spesifik menyebutkan adanya kejadian di wilayah Oebelo, Kabupaten Kupang.
Narasi dalam surat tersebut juga meminta masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Klarifikasi Resmi: Informasi Tersebut adalah Hoaks
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















