Beli Meja-Kursi Pakai Dana BOS, Boleh atau Melanggar Hukum? Ini Aturannya.!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 429 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUPANG, ATN Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali menjadi perhatian serius bagi kalangan pendidik dan kepala sekolah. Salah satu pertanyaan klasik namun krusial yang sering muncul di lapangan adalah: Bolehkah dana BOS digunakan untuk pengadaan meja dan kursi sekolah?

Berdasarkan penelusuran yang dilakukan AtlasNews.id, aturan hukum dan petunjuk teknis (juknis) penggunaan Dana BOS, Kepala Sekolah diperbolehkan untuk melakukan pengadaan atau pembelian meja dan kursi namun, dengan syarat dan batasan yang sangat ketat.

Dana BOS pada dasarnya diprioritaskan untuk biaya operasional, bukan untuk pembangunan fisik atau pengadaan sarana prasarana skala besar yang menjadi ranah Dana Alokasi Khusus (DAK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara historis, dasar hukum pengelolaan ini berakar dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS.

Berikut adalah penjabaran sejumlah petunjuk penting berdasarkan regulasi juknis tersebut, serta bagaimana kepala sekolah harus menyikapinya agar tidak tersandung masalah hukum.

Penjabaran Juknis Pengadaan Meja & Kursi Menurut Permendikbud No. 51 Tahun 2011

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan PKPA, Bupati Yosef Lede Minta Advokat Muda Berikan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara
Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan
Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang
“Terimakasih Hamba Tuhan, Bapa Bupati Kabupaten Kupang “
Melalui Program Asta Rinja: Peningkatan Kinerja Organisasi, Legitimasi dan Reputasi Menuju Perubahan
Transformasi Ekonomi dan Industrialisasi Nusa Tenggara Timur: Tantangan dan Solusi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Resmi Dilantik! Yosef Lede Dan Aurum Titu Eki Berhasil Runtuhkan Hegemoni Dan Oligarki
Ormas Dan Klaim Palsu: Ancaman Bagi Kepercayaan Program Unggulan Prabowo-Gibran

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 08:26 WITA

PT TOM Cup II Tuntas: Kukuhkan Pesan Sukacita, Sportivitas, dan Persaudaraan di Nitneo Terjaga!

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:44 WITA

Sepak Bola dan Investor Swasta Infantino Memicu Krisis: 55 Negara UEFA Ancam Boikot Total Kompetisi FIFA

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:51 WITA

Laga Pembuka JPW Nekmese Cup II Membara: Juara Bertahan Gagal Raih Poin Penuh!

Selasa, 16 Juni 2026 - 06:11 WITA

Kejutan Piala Dunia 2026 di Atlanta: Cape Verde Tahan Imbang Spanyol

Rabu, 27 Agustus 2025 - 17:40 WITA

Buka Turnamen Voli Bintang Mercy Cup 2025, Bupati Yosef Lede Minta Atlet Jaga Sportifitas

Sabtu, 12 April 2025 - 09:50 WITA

Cukur Tuan Rumah Dengan Skor Telak! Pniel Getso Raih Juara 1 KKO Cup III

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:43 WITA

3 Sosok Ini Jadi Calon Pengganti STY. Erick Thohir: Ada Nama Patrick Kluivert

Kamis, 31 Oktober 2024 - 08:58 WITA

Tutup Daper Cup 86 Cup II, Yosef Lede Yakin Takari Akan Jadi Kiblat Sepak Bola Di Kabupaten Kupang

Berita Terbaru