KUPANG, ATN – Langkah strategis guna memperkuat struktur birokrasi dan mengakselerasi kualitas pelayanan publik kembali digulirkan Pemerintah Kabupaten Kupang.
Bertempat di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Wakil Bupati Kupang, Aurum Titu Eki, secara resmi melantik dan mengukuhkan 54 pejabat yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, Pejabat Fungsional, hingga Kepala Sekolah pada Selasa (28/07/2026).
Rotasi dan pengukuhan massal ini dirancang sebagai amunisi baru Pemkab Kupang untuk membenahi roda pemerintahan daerah agar makin responsif, adaptif, serta berorientasi penuh pada kebutuhan masyarakat luas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Aurum Titu Eki menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses pengambilan sumpah dan pengukuhan ini bukanlah keputusan spontan. Setiap tahapan telah melewati mekanisme regulasi serta peraturan perundang-undangan yang ketat.
“Manajemen ASN modern menuntut tata kelola yang berbasis pada kompetensi nyata, capaian kinerja, kebutuhan objektif organisasi, pola karier yang terukur, serta evaluasi menyeluruh. Pelantikan hari ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut,” ujar Aurum di hadapan para pejabat yang dilantik.
Aurum menaruh harapan besar agar amanah baru yang dititipkan di pundak para pejabat mampu diterjemahkan menjadi peningkatan performa instansi yang signifikan. Kinerja yang terukur dan pelayanan publik yang prima di landasan kerja masing-masing harus menjadi standar minimal, bukan lagi sekadar formalitas.

Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















