KUPANG, ATN – Pemerintah Desa Manulai 1, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, kembali mempertegas komitmennya dalam menjaga jaring pengaman sosial warga.
Pada Senin (27/07/2026) pagi, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Desa Manulai 1, pemerintah desa setempat secara resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 31 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Penyerahan bantuan yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA tersebut disambut dengan antusiasme tinggi oleh warga penerima. Penyaluran kali ini mencakup alokasi anggaran untuk periode empat bulan sekaligus, yakni terhitung sejak Juni hingga September 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setiap KPM menerima dana tunai senilai Rp200.000 per bulan, sehingga total nominal yang dibawa pulang oleh masing-masing kepala keluarga pada penyaluran ini mencapai Rp800.000.
Kepala Desa Manulai I, Louis Mikael Manafe, dalam keterangannya kepada media ini menyampaikan bahwa kebijakan penyaluran BLT ini merupakan langkah nyata pemerintah desa untuk mengintervensi ketahanan ekonomi masyarakat kelas bawah.
Namun, pria yang akrab disapa Mike Manafe ini secara terbuka memberikan klarifikasi terkait adanya penyesuaian nominal bantuan yang diterima masyarakat dibanding alokasi awal tahun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















