KUPANG, ATN – Perairan pesisir Kecamatan Kupang Barat dan Pulau Semau mendadak darurat ekologis. Aktivitas pengangkatan bangkai kapal MV Kuala Mas yang dilakukan secara serampangan berujung pada bencana lingkungan setelah tumpahan minyak dan oli mencemari lautan luas.
Reaksi keras dan penuh kecaman langsung dilayangkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi NTT, Jan Pieter Windy. Politisi Partai Gerindra tersebut dengan tegas mendesak perusahaan agar bertanggung jawab penuh atas kerugian materil yang kini mencekik masyarakat pesisir.
Pernyataan tegas ini dikeluarkan usai Jan Windy bersama rombongan melakukan peninjauan lapangan secara langsung ke lokasi bangkai kapal MV Kuala Mas pada Minggu, (02/08/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peninjauan tersebut turut didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Kupang Fraksi PSI Absalom Buy, Camat Kupang Barat Villy Nakamnanu, serta Kades Bolok Melkianus Laiskodat.
Kerja Asal-Asalan dan Diduga Belum Kantongi Izin
Dari hasil penelusuran di lapangan, Jan Windy menemukan sejumlah kejanggalan fatal yang mengindikasikan kelalaian berat pihak perusahaan.
Ia menduga proses pengangkatan bangkai kapal ini dilakukan tanpa prosedur standar operasional (SOP) yang jelas dan belum mengantongi izin operasional dari dinas terkait.
“Pekerjaan dilakukan secara asal-asalan. Kami menemukan sejumlah oil pump yang dipasang tidak bekerja secara maksimal. Dugaan human error sangat kuat dilakukan oleh para pekerja perusahaan,” tegas Jan Windy kepada AtlasNews.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















