Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 November 2023 - 23:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 490 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: kondisi depan warung Kenanga

Foto: kondisi depan warung Kenanga

Oelamasi, AtlasNews.ID – Pedagang di pasar Lili mengeluhkan pembuangan air limbah secara sembarangan dari salah satu warung kawasan pintu masuk pasar karena berdampak menimbulkan bau busuk yang menyengat akhir-akhir ini.

Naomi Djaga salah satu pedangang yang berada di Pasar Lili Kelurahan camplong I, kecamatan Fatuleu, kabupaten kupang tersebut merasa terganggu dengan ulah pemilik atau pengelola warung Kenanga yang membuang air limbahnya secara sembarangan, mengakibatkan bau busuk muncul dan tercium di sekitar area pintu masuk pasar.

Saat di temui awak media, Kamis(23/11/2023) pagi, Naomi mengaku tidak tahan dengan bau menyengat yang ditimbulkan dari air limbah warung makan yang dibuang sembarangan itu, karena dapat berdampak menimbulkan gangguan terhadap kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengeluhkan adanya tumpukan sampah yang berada tepat di belakang lapak jualan nya yang tertumpuk, dan pemilik warung dengan sengaja membakar sampah tersebut.

“Saya saya datang, pemilik warung bakar sampah di belakang lapak jualan saya, dekat dinding seng lapak saya. Saya sempat menegur tapi tidak di hiraukan. Lalu air limbah cair itu setiap pagi di buang di depan warung. Air hitam yang bau itu juga di keluhkan pedagang lain,”Ujarnya.

Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung
Foto: Naomi Djaga, salah satu pedagang di pasar Lili yang Keluhkan bau menyengat dari sampah.

Nara sumber lain yang tidak ingin di sebut namanya mengatakan, limbah cair yang di buang oleh pemilik warung kenanga atau pekerja di warung tersebut sudah pernah di tegur oleh pihak nya, namun selalu berakhir dengan perselisihan dan cek cok.

“Saya sudah tegur secara baik baik, tapi selalu berakhir berselisih paham. Akhirnya saya putuskan untuk viralkan di media sosial agar ada tanggapan dari dinas terkait. Saya bersyukur media kabupaten melihat ini dan hari ini datang. Dengan ini semoga dapat menjadi atensi lewat pemberitaan, “Ungkapnya.

Menurut nya, seharusnya pengelola warung makan tersebut membuat tempat penampungan khusus air limbah yang dihasilkan, kemudian airnya dibuang ke saluran air/selokan sehingga tidak menimbulkan bau busuk dan menyengat dan mengganggu penciuman.

Karena itu, Ia meminta Pemerintah Kabupaten Kupang , khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Kesehatan lakukan sidak dan segera memanggil pemilik atau pengelola warung makan tersebut untuk dimintai pertanggungjawaban sekaligus diberikan teguran tegas untuk tidak membuang limbah secara sembarangan di sekitar lingkungan pasar.

Baca Juga :  Sampaikan Pidato Perdana, Bupati Kupang Ajak DPRD Kolaborasi Wujudkan Visi Kabupaten Kupang Emas

“Kami berharap dinas terkait dapat menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan lapangan serta mengambil tindakan tegas kepada pengelola warung makan tersebut, sehingga pencemaran lingkungan yang terjadi dapat diatasi dan tidak meresahkan warga, di sekitar Pasar Lili, “Ujarnya.

Sementara itu pemilik warung Fitri Suparno yang di temui awak media mengatakan, dari tahun 2012 tidak ada masalah soal limbah karena memang ada drainase/got yang telah di gunakan sebelumnya.

Drainase tersebut di gunakan oleh 5 pelaku usaha termasuk dirinya di sekitar pasar untuk mengelola secara baik limbah cair yang mereka hasilkan.

Ia mengakui jika tanpa konfirmasi dari dirinya atau pelaku usaha lain, pengelola pasar Lili menutup saluran tersebut dengan cara menimbun material tanah di atas drainase sehingga menutup jalan air.

Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung
Foto: jalur drainase yang di tutup.

“Tanpa pemberitahuan kepada saya, pengelola pasar langsung tutup. Saya di anjurkan untuk gali buat penampung dan sudah saya lakukan, “Jelasnya.

Di jelaskan Fitri, tumpukan material tersebut di lakukan oleh pengelola pasar tanpa ada penjelasan saat ada kunjungan peresmian pasar Lili oleh Bupati Kupang beberapa saat yang lalu.

“Tidak ada solusi lain yang bisa saya lakukan, limbah yang sudah penuh di penampungan, terpaksa saya buang ke depan. Karna drainase ini bukan hanya saya yang gunakan. Saya inisiatif untuk buang ke depan, “Terangnya.

Kemudian dirinya mengharapkan pengelolah pasar dapat berikan solusi, dan menyediakan tempat pembuangan sampah di sekitar pasar.

“Kalau tidak mampu kelola pasar kembalikan saja ke Pemerintah kabupaten kupang yang kelola. Setiap pedagang sudah di ambil iuran 2.000 per minggu, kadang saya bayar per minggu 4.000. Dana dari iuran itu kelola dengan baik untuk perbaikan sarana kebersihan di pasar, jangan hanya saya yang di salahkan, “Ujarnya.

Pedagang Pasar Lili Mengeluhkan Pembuangan Air Limbah Secara Sembarangan Dari Salah Satu Warung
foto: Fitri memperlihatkan saluran drainase pasar Lili kepada awak media.

Dikatakan Fitri, pihak nya sudah pernah mengeluhkan perihal drainase tersebut kepada pengelola pasar namun tidak mendapat jawaban apapun.

Ia mengaku senang dengan kehadiran dan publikasi media agar ada solusi soal hal ini dan kemudian pengelola pasar dapat bertanggung jawab terkait permasalahan yang terjadi.

Hal senada kemudian di ungkapkan oleh Jony Ludji salah satu pelaku usaha di lingkungan pasar Lili.

Ia mengatakan, tindakan yang di lakukan pengelola pasar dengan menumpuk material di saluran drainase tersebut tidak melalui keputusan bersama dengan pelaku usaha yang ada.

Baca Juga :  PDIP Larang Kader Kelola MBG. Jawab Pernyataan BGN!!!

“Kami tidak membenarkan diri sendiri, tidak ada untungnya bagi kami. Tapi harus ada koordinasi dengan kami sebagai pelaku usaha. Jangan ambil keputusan sendiri, “Tandasnya.

Hingga berita ini di turunkan belum ada tanggapan dari pihak pengelola pasar Lili.

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru