PDIP Larang Kader Kelola MBG. Jawab Pernyataan BGN!!!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 10:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 191 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi larangan kelola MBG bagi kader PDIP (dok: google)

Foto: ilustrasi larangan kelola MBG bagi kader PDIP (dok: google)

Kupang, ATN Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi telah melarang seluruh kader untuk tidak terlibat pemanfaatan atau mengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dilansir dari laman Detiknews, Jumat (27/02/2026) instruksi tegas partai berlogo banteng itu disampaikan oleh salah satu tokoh yakni Guntur Romli.

“Betul, surat itu untuk internal partai sebagai jawaban untuk menegaskan bahwa partai selama ini tidak pernah mengijinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” kata Guntur Romli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara tegas Guntur Romli menyatakan jika sikap sejalan dengan keputusan Partai yang menolak program rakyat itu dikomersilkan.

“Dengan adanya larangan ini, sikap PDIP jelas. MBG adalah program pemerintah untuk rakyat dan dalam pelaksanaan tidak boleh ada komersialisasi atas program kerakyatan,” jelasnya.

Dijelaskan, Surat Edaran ya g dikeluarkan juga untuk menjawab pernyataan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Nanik S Deyang  yang mempersilakan seluruh Partai Politik (Parpol) boleh memiliki dapur MBG.

Baca Juga :  Perjuangan FKPTT Berbuah Manis, Perumahan 2100 di Fatuleu Bisa Ditempati Penerima Manfaat

Berita Terkait

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat
Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1
Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang
Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty
Lewat Bansos dan Sosialisasi Gereja, Desa Tanah Merah Sukses Genjot Realisasi PBB Hingga Lunasi Tunggakan Sejak 2009
Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih
Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan
Sukses Genjot Realisasi Pajak, Kecamatan Kupang Tengah Jadi Percontohan di Kabupaten Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:36 WITA

Sambut HUT RI ke-81, Absalom Buy Hidupkan Mimpi Pesepak Bola Lokal di Kupang Barat

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:39 WITA

Laga Pembuka Turnamen U17: Epic Comeback Manulai 1 Tumbangkan Kuanheun Skor Tipis 2-1

Minggu, 5 Juli 2026 - 06:13 WITA

Perkuat Sinergi Keselamatan Laut, Jasa Raharja NTT Kunjungi PT Pelni Cabang Kupang

Jumat, 3 Juli 2026 - 07:02 WITA

Implementasi Pergub No 13: Samsat Kabupaten Kupang dan Mitra Gelar Penertiban serta Sosialisasi Tax Amnesty

Kamis, 2 Juli 2026 - 09:06 WITA

Pastikan Program BSPS Tepat Sasaran, Kemen PKP Tinjau Langsung Progres Pembangunan di Desa Tanah Putih

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:48 WITA

Semarak HUT RI ke-81, Kecamatan Kupang Tengah Siapkan Pesta Rakyat dan Beragam Perlombaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:40 WITA

Sukses Genjot Realisasi Pajak, Kecamatan Kupang Tengah Jadi Percontohan di Kabupaten Kupang

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:27 WITA

Perkuat Layanan, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp1,22 Triliun hingga Mei 2026

Berita Terbaru