Oleh: Him Mone
ATN – Dua (2) tahun bukan sekadar penanda kalender bagi sebuah pemerintahan. Ini adalah masa pembuktian, titik evaluasi, sekaligus ajang pengujian daya tahan kepemimpinan.
Tepat di penanda 24 bulan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, panggung politik Indonesia tidak sedang menyajikan tarian harmoni, melainkan pementasan drama penuh ketegangan dan gejolak di lingkaran dalam kekuasaan (inner circle) dan gemuruh penolakan di jalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jika dalam narasi klasik musuh utama seorang penguasa adalah oposisi, bagi Prabowo hari ini, ancaman terbesarnya justru datang dari faksi yang pernah duduk bersamanya di meja kekuasaan.
Keretakan Elit: Mitos Soliditas Kabinet Gemuk
Satu peristiwa paling mengejutkan yang mengguncang stabilitas Istana adalah penetapan mantan Kapolri yang juga sempat menjabat Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, bersama dua jenderal lainnya (Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi), sebagai tersangka kasus penyadapan ilegal (illegal interception) dan akses tanpa hak terhadap Presiden Prabowo serta pejabat negara lainnya.
Jeratan pasal berlapis, mulai dari KUHP Nasional hingga UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara, menegaskan bahwa ini bukan sekadar pelanggaran etika atau prosedur internal. Ini adalah manifestasi krisis kepercayaan (distrust) yang akut di tubuh elit penegak hukum dan lingkar kekuasaan.
Apakah Prabowo sedang berperang melawan elit kabinetnya sendiri?
Sebagai figur bersumbu komando ketat, Prabowo dihadapkan pada realitas koalisi gemuk yang sarat kepentingan faksional mulai dari purnawirawan militer, elit partai, hingga faksi kepolisian.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















