2 Tahun Prabowo: Ketika Istana Digerogoti Musuh dalam Selimut dan Didesak Jalanan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 49 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Foto: Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Ketika sebuah faksi kedapatan bermanuver di belakang layar hingga melampaui batas dengan memata-matai sang Kepala Negara, langkah operasi pembersihan (clean up) tak lagi bisa ditawar.

Langkah tegas Mabes Polri ini memunculkan pesan eksplisit dari Presiden: tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merintangi atau meretas kendali kepresidenan.

Gemuruh Jalanan dan Dilema Program Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di luar benteng Istana, gejolak politik mewujud dalam aksi massa. Gelombang unjuk rasa mahasiswa dan elemen masyarakat sipil bergelora di kota-kota besar seperti Jakarta, Yogyakarta, hingga Surabaya. Gelombang ini mengusung narasi yang amat keras: evaluasi total, bahkan desakan agar Presiden dan Wakil Presiden mundur.

Puncaknya pada momentum peringatan hari sumpah pemuda, 28 Oktober lalu, gelombang massa melakukan aksi demonstrasi dengan tuntutan agar Prabowo Subianto mundur dari jabatan.

Isu yang menjadi sasaran tembak massa aksi berpusat pada dua hal utama:

Evaluasi Program Prioritas: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta menggerus porsi alokasi sektor vital lain, seperti pendidikan.

Penyempitan Ruang Sipil: Menguatnya kembali peran militer di ranah sipil serta persepsi penegakan hukum yang masih timpang.

Baca Juga :  Polemik Mobil Fortuner 117 Hanya Politisasi, Dua Sosok Ini Tegas Ungkap Kebenaran

Berita Terkait

Menjawab Janji dengan Aksi: Lompatan Masif Duet Yosef Lede – Aurum Titu Eki Membangun Masa Depan Kabupaten Kupang
Benarkah Pertalite Langka Demi Genjot Keuntungan Pertamax? Menguak Realita Margin Bisnis SPBU
Mitos Mesin Pencetak Uang: Mengupas Realita, Margin, dan Risiko Bisnis SPBU Pertamina
Menatap Masa Depan Kupang dari Semau: Ketika Patung Kristus Memberkati Menjadi ‘GWK’ NTT
Antara Kertas Statistik dan Realitas Hidup: Mengapa Banyak Warga Mendadak ‘Naik Kelas’ Desil?
Menepis Kritik dengan Etika: Ketika Jemari di Media Sosial Melupakan Jasa Para Abdi Negara
Pinjaman Daerah: Langkah Berani Membangun Negeri, Bukan Beban Masa Depan
Arah Angin di Bumi Flobamora: Menakar Kunjungan Jokowi ke Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WITA

Video Kades Diduga Minum Bir di Bali Viral, Kadis PMD dan Perantau Buka Suara!

Selasa, 3 November 2026 - 07:49 WITA

Menghidupkan Kembali Akar Sejarah Timor: Pemkab Kupang Sukses Gelar Feset Usif Mai Nai Menuju Event Nasional

Selasa, 3 November 2026 - 06:59 WITA

Menolak Kompromi di Bilik Suara: Kadis PMD Kupang Tegaskan Warga Tak Masuk DPT Dilarang Nyoblos di Pilkades 2026!

Senin, 2 November 2026 - 17:35 WITA

Tragedi Truk Molen di Bekasi: 6 Orang Meninggal Dunia, Jasa Raharja Bergerak Cepat Beri Santunan Korban

Jumat, 30 Oktober 2026 - 20:19 WITA

Bukan Sekadar Smash dan Bloking: Ketika Turnamen Voli Gerindra Cup 1 ‘Sihir’ Ekonomi Warga Camplong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:17 WITA

Siapkan Masa Depan Pegawai, Jasa Raharja NTT Edukasi Pengelolaan Keuangan Bijak dan Berkelanjutan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:50 WITA

Semangat Baru Generasi Muda: Wabup Aurum Titu Eki Resmi Buka Jambore Pramuka Cabang VI Kabupaten Kupang 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:35 WITA

Perkuat Transparansi dan Layanan, Jasa Raharja dan Bank NTT Gandeng Tangan Optimalkan Tata Kelola Keuangan

Berita Terbaru