Diduga Ada Penyimpangan Kewenangan Kepala Desa Tuakau. Ketua Umum IKIF Angkat Bicara!

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 340 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews. ID – Dugaan penyimpangan kewenangan dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Kepala desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, tiga anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tuakau melaporkan kepala desa mereka, Benyamin Ndun, kepada Penjabat Bupati Kupang.

Menyikapi polemik tersebut, Ketua umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A. Bait bersikap dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.

Saat dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat WhatsApp, Asten Bait menuturkan jika persoalan di desa Tuakau patut mendapatkan atensi khusus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagi Saya polemik yang sedang terjadi di Fatuleu Barat bukanlah masalah yang biasa, sehingga saya meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Kupang untuk segera menyikapi laporan yang sudah disampaikan untuk secepatnya menyelesaikan polemik ini”, tulis Asten Bait, pada Sabtu (14/12/2024)

Lebih lanjut Asten juga menegaskan bahwa polemik tersebut merupakan wujud dari pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai, karna jika benar seperti yang disampaikan pada pemberian di media maka patutlah kita duga bahwa ada praktek KKN selama ini.

“Kalau Benar seperti yang disampaikan melalui media berarti ini wujud dari pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai, dan patut kita duga ada KKN selama ini”, jelasnya.

Baca Juga :  Dorong Tertib Administrasi Kendaraan, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Cek Langsung Proses Pelayanan BPKB

Berita Terkait

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah
Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku
Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Rabu, 15 April 2026 - 17:08 WITA

Bukan Gertakan Sambal, Pegawai P3K di Kupang Bayar Denda KTR Usai Kedapatan Merokok

Rabu, 15 April 2026 - 12:41 WITA

Bupati Yosef Lede Targetkan SMPN 1 Kupang Tengah Jadi Sekolah Unggulan dan Rujukan

Berita Terbaru