Oelamasi, AtlasNews. ID – Dugaan penyimpangan kewenangan dan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Kepala desa Tuakau, Kecamatan Fatuleu Barat, tiga anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Tuakau melaporkan kepala desa mereka, Benyamin Ndun, kepada Penjabat Bupati Kupang.
Menyikapi polemik tersebut, Ketua umum Ikatan Kaum Intelektual Fatuleu (IKIF), Asten A. Bait bersikap dan meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kupang untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi media ini lewat pesan singkat WhatsApp, Asten Bait menuturkan jika persoalan di desa Tuakau patut mendapatkan atensi khusus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bagi Saya polemik yang sedang terjadi di Fatuleu Barat bukanlah masalah yang biasa, sehingga saya meminta kepada pemerintah daerah kabupaten Kupang untuk segera menyikapi laporan yang sudah disampaikan untuk secepatnya menyelesaikan polemik ini”, tulis Asten Bait, pada Sabtu (14/12/2024)
Lebih lanjut Asten juga menegaskan bahwa polemik tersebut merupakan wujud dari pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai, karna jika benar seperti yang disampaikan pada pemberian di media maka patutlah kita duga bahwa ada praktek KKN selama ini.
“Kalau Benar seperti yang disampaikan melalui media berarti ini wujud dari pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai, dan patut kita duga ada KKN selama ini”, jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















