Tidak Dapat Bansos, Warga Desa Uitiuhtuan Layangkan Surat Pengaduan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024 - 02:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 887 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oelamasi, AtlasNews.ID – Sejumlah warga desa Uitiuhtuan, Kecamatan Semau Selatan, Kabupaten Kupang, NTT, layangkan surat pengaduan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) ke Camat Semau Selatan.

Pengaduan warga desa Uitiuhtuan itu terkait dugaan penyaluran dana Bantuan Sosial (Bansos) tahap I tahun 2024 yang tidak tepat sasaran.

Dari keterangan salah satu warga yang ingin namanya disebut, usai dikonfirmasi lewat panggilan telepon, kamis(21/03/2024) dan menunjukkan bukti surat pengaduan lewat pesan singkat WhatsApp.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak Dapat Bansos, Warga Desa Uitiuhtuan Layangkan Surat Pengaduan
Foto: Surat Pengaduan Warga Desa Uitiuhtuan.

Dalam surat pengaduan yang diterima media ini, warga desa Uitiuhtuan merasa hak penerima bansos telah diabaikan pemerintah Desa.

Pasalnya, Kepala Desa Uitiuhtuan, Oni Melki Natun tidak melaksanakan kesepakatan bersama saat rapat bersama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pendamping Desa pada tanggal 24 Januari 2024.

Pengakuan warga tersebut, Kepala Desa Uitiuhtuan, Oni Melki Natun tidak menyalurkan undangan penerima Bantuan Sosial kepada warga yang merupakan penerima tanpa alasan jelas.

Menurutnya kepala desa Uitiuhtuan dengan sengaja dan sadar menghilangkan hak mereka sebagai penerima.

“Kami sudah lakukan klarifikasi dengan Kepala Desa bersama BPD dan masyarakat lainnya, tapi kami tidak puas dengan hasil klarifikasi dari Kepala Desa Uitiuhtuan,” ungkapnya.

Pihaknya juga mempertanyakan kebijakan Oni Melki Natun selaku kepala desa yang mengakomodir warga yang telah meninggal untuk tetap mendapatkan bansos tersebut.

“Kami yang masih hidup tidak dapat bantuan, orang yang sudah mati masih dapat bantuan. Hak kami diabaikan,” terangnya.

Lanjutnya, bersama warga desa lain telah menyiapkan surat pengaduan kepada Camat Semau Selatan dengan harapan difasilitasi agar mereka dapat menerima haknya sebagai penerima bantuan sosial.

“Kami berharap dengan pengaduan ini, Camat dapat membantu kami. Kami juga takut kepada Kepala Desa tapi kami memberanikan diri untuk mengadu, hanya itu cara kami,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dari Kepala Desa Uitiuhtuan.

Baca Juga :  Digiring Ketua LP2TRI, Ayub Titu Eki Menampik. Berikut Klarifikasinya!

Berita Terkait

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat
Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025
Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!
Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang
Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!
Hadir di Peletakan Batu Pertama Kantor Camat Kupang Barat, PT TOM Tegaskan Komitmen Kolaborasi dan Program CSR
CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang
Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:54 WITA

Tekan Angka Fatalitas Kecelakaan, Jasa Raharja NTT dan Polresta Kupang Kota Gelar FGD Percepatan Penanganan Gawat Darurat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:15 WITA

Laba Bersih Melonjak 138 Persen, Jasa Raharja Mampu Bukukan Rp2,3 Triliun pada 2025

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:03 WITA

Akhir Tahun 2026, Tiga Ruas Jalan Utama di Kupang Barat Siap Diaspal.!!!

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:05 WITA

Puluhan Tahun Dinantikan, Pembangunan Kantor Camat Kupang Barat Resmi Dimulai: Absalom Buy Apresiasi Pemkab Kupang

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:56 WITA

Menanti 53 Tahun, Gedung Kantor Camat Kupang Barat Akhirnya Dibangun Baru!

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:55 WITA

CV Sharren Putri Mandiri Luncurkan ‘Kupang Emas’, Beras Premium Pertama Asli Kabupaten Kupang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:42 WITA

Perkuat Kolaborasi, Jasa Raharja dan PMI Bangun Ekosistem Penanganan Darurat Kecelakaan Nasional

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:38 WITA

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Rote Ndao Luncurkan Program PPKL di SMPN 2 Rote Barat Laut

Berita Terbaru