7 Bulan Tak Terima “Siltap”, Kades dan Perangkat Desa di Kecamatan Kupang Barat Merana

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 1 Agustus 2025 - 12:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 742 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Foto: ilustrasi gaji perangkat desa (sumber dok. Google)

Namun, dirinya hanya mampu memberikan sepintas pengetahuan terkait alur dan mekanisme penyaluran dana ADD dan menghimbau untuk selalu bersabar menunggu.

“Ada yang datang tanya tapi saya hanya bisa jelaskan yang saya ketahui, selain itu saya hanya bisa bilang sabar saja, sedang diproses”, katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang buat saya heran, Desa Manulai 1 dan 9 desa di Kupang Barat ini sama masukan pengajuan tetapi kenapa hanya kami yang belum terima. Saya bingung juga seperti ini”, tambahnya.

Lanjut Yati Eluama, masalah keterlambatan pembayaran siltap dapat menyebabkan masalah keuangan bagi perangkat desa, terutama bagi mereka yang menjadikan siltap sebagai sumber pendapatan utama.

Keterlambatan pembayaran siltap dapat menyebabkan penurunan kinerja perangkat desa karena mereka mungkin tidak dapat fokus pada pekerjaan mereka dengan baik.

Sementara itu, Alfred Tupu sebagai Kepala Dusun 1 mengatakan dirinya bersama perangkat desa yang lain masih tetap berharap upah mereka secepatnya dibayarkan.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran APBDes 133 Juta, Pemdes Lifuleo Bangun Bak Penampung Air dan Jaringan Pipanisasi

Berita Terkait

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu
Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!
Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026
Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima
Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:28 WITA

Komisi II DPR RI Tegaskan Larangan Pemberhentian PPPK, Perjuangkan Status PNS, dan Penuh Waktu

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:00 WITA

Nasib PPPK Terjamin, Komisi II DPR RI dan Kemendagri Beri Sinyal Positif.!!!

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:08 WITA

Pemdes Nitneo Gelontorkan Rp 20,4 Juta untuk BLT Tahap I Tahun 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:10 WITA

Pemdes Sumlili Salurkan BLT Dana Desa 2026, Tekankan Kepatuhan Administrasi dan Kesehatan bagi Penerima

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Berita Terbaru