Bawaslu Kabupaten Kupang Ajak Masyarakat Kecamatan Semau Partisipatif Awasi Pilkada 2024

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 121 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada kegiatan Forum warga yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang ini juga menghadirkan beberapa Nara sumber untuk memberikan materi Pengawasan Partisipatif Dan Peran Masyarakat Dalam Sukseskan Pilkada hingga Penanganan Sengketa Pilkada serta Ketentuan Pidana Pilkada.

Materi tersebut di berikan oleh Susiana Kanaha, S.H., M.H yang kemudian di lanjutkan oleh perwakilan sentral GAKKUMDU yakni Kasi Intel Kajari Kabupaten Kupang, I Wayan A. Wilayana, S.H., M.H., di akhiri oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H.

Kegiatan serupa juga dilaksanakan di gedung Gereja GMIT Baitel di desa Utiuhtuan, Kecamatan Semau selatan yang dihadiri oleh tiga anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang serta unsur sentral GAKKUMDU.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita Sarina, S.E., Camat Semau Marthen Timate, S.sos, Ketua Klasis Semau, Donny Banik, S.Th, Kapolsek Semau Nanang Sudiro, Babinsa Semau, Ketua Panwascam Semau Erwin Mola, PKD tingkat Kecamatan Semau dan undangan lainnya.

Baca Juga :  Fakta mengejutkan! Dibalik Demo Seroja Tahap 2, Ada Dugaan Pungli

Berita Terkait

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?
5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan
BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 10:23 WITA

Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Kamis, 16 April 2026 - 11:18 WITA

BPD dan Pemerintah Desa Tablolong Tetapkan APBDes 2026 Melalui Musyawarah

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WITA

Sikapi Polemik Kadus ‘Aktif’ Meski Purna Tugas, Camat Fatuleu Akan Segera Audit Administrasi Desa Tolnaku

Berita Terbaru