Pada kegiatan Forum warga yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Kupang ini juga menghadirkan beberapa Nara sumber untuk memberikan materi Pengawasan Partisipatif Dan Peran Masyarakat Dalam Sukseskan Pilkada hingga Penanganan Sengketa Pilkada serta Ketentuan Pidana Pilkada.
Materi tersebut di berikan oleh Susiana Kanaha, S.H., M.H yang kemudian di lanjutkan oleh perwakilan sentral GAKKUMDU yakni Kasi Intel Kajari Kabupaten Kupang, I Wayan A. Wilayana, S.H., M.H., di akhiri oleh Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan di gedung Gereja GMIT Baitel di desa Utiuhtuan, Kecamatan Semau selatan yang dihadiri oleh tiga anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Kupang serta unsur sentral GAKKUMDU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Kupang Maria Yulita Sarina, S.E., Camat Semau Marthen Timate, S.sos, Ketua Klasis Semau, Donny Banik, S.Th, Kapolsek Semau Nanang Sudiro, Babinsa Semau, Ketua Panwascam Semau Erwin Mola, PKD tingkat Kecamatan Semau dan undangan lainnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















