Perkuat Perlindungan Dasar, Jasa Raharja Dukung Penandatanganan PKS dengan RS Kartini Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 20:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 20 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang, ATN Dalam upaya memperkuat sinergi pelayanan serta meningkatkan perlindungan dasar kepada masyarakat, kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilaksanakan di RS Kartini Kupang pada Senin (20/4/2026).

Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 14.30 hingga 15.00 WITA dan menjadi bagian dari langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas instansi guna mendukung layanan yang cepat, tepat, dan terintegrasi, khususnya bagi penanganan korban kecelakaan lalu lintas.

Agenda utama kegiatan ini adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak terkait dengan RS Kartini Kupang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari layanan medis di fasilitas kesehatan hingga dukungan administrasi yang diperlukan.

Melalui kerja sama ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal, responsif, serta memberikan kepastian layanan secara berkelanjutan.

Pelaksanaan kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam membangun kemitraan strategis antara instansi terkait dan fasilitas pelayanan kesehatan, guna memperkuat sistem layanan yang terintegrasi serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain PJ Samsat Kota Kupang selaku PIC, Direktur RS Kartini, serta PIC RS Kartini.

Kehadiran para pihak tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama pada aspek penanganan korban kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan koordinasi cepat dan tepat.

Baca Juga :  Membanggakan. Adrian Rinastan Agung, Pemuda Asal Takari Raih Juara 1 Tingkat Nasional Mister Teen Global Indonesia

Berita Terkait

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!
Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis
SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 
Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!
Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”
Sidak Program MBG di SPPG Sillu, Kader Gerindra Temukan Sejumlah Kekurangan
Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke
Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:35 WITA

Sidak di SPPG Sillu: Bongkar ‘Permainan’ Supplier hingga Dugaan Mal-administrasi.!!!

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:17 WITA

Diduga Keracunan MBG, Delapan Siswa dan Seorang Guru di Takari Jalani Observasi Medis

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:50 WITA

SPPG Sillu Belum Kantongi SLHS, Dinkes: Ajukan Visitasi atau Terancam Ditutup Permanen 

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:18 WITA

Tata Kelola Dapur Amburadul, Pemkab Kupang Akhirnya “Kunci” Operasional. SPPG Sillu Ditutup Sementara.!!

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:59 WITA

Kondisi IPAL SPPG Sillu Memprihatinkan, Dinkes Kabupaten Kupang Diduga “Cuek”

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:13 WITA

Sidak Dapur MBG Sillu: Pengawasan Lemah.! Diduga Jadi Tempat Miras dan Karaoke

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:13 WITA

Kejagung Bongkar Gurita Korupsi MBG: Seret Mantan Kepala BGN dan Modus Afiliasi Yayasan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WITA

Sikap Defensif Pengelola SPPG Sillu Pasca-Sidak: Dugaan Intimidasi Wartawan dan Dalih “Tanggung Jawab Bersama”

Berita Terbaru