Dana Transport Bagi 60 Ibu Melahirkan Jadi Polemik!! Kades Oebelo Angkat Bicara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Mei 2025 - 11:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,167 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Daftar penerima dana transport Ibu melahirkan

Foto: Daftar penerima dana transport Ibu melahirkan

Lanjutnya, dirinya sebagai kader telah mendapat kritikan keras dari keluarga beberapa Ibu melahirkan yang mempertanyakan tentang dana transport tersebut.

Menanggapi polemik tersebut, Kepala Desa Oebelo, Marten Halla, S.H., yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (19/05/2025) membenarkan kejadian tersebut.

Marten Halla secara tegas mengatakan jika polemik dana transport Ibu melahirkan merupakan kesalahan administrasi tenaga kesehatan Desa Oebelo dan bendahara desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga telah menindaklanjuti temuan salah administrasi tersebut dengan segara melakukan rapat bersama Kapustu Desa Oebelo dan beberapa kader posyandu.

“Ya benar, memang yang dikeluhkan itu terjadi, tapi saya langsung berkoordinasi dengan Kapustu dan beberapa kader dan terkonfirmasi jika hal tersebut merupakan salah administrasi”, ujarnya.

Lebih lanjut Marten Halla mengatakan, jika temuan kejanggalan penyaluran dana transport telah menjadi pokok bahasan dalam rapat bersama BPD Desa Oebelo dan beberapa kader.

“Kami juga telah mengadakan rapat bersama BPD dan beberapa kader. Dari kesalahan tersebut akan menjadi tanggung jawab bendahara desa. Untuk dana yang telah terlanjur diserahkan kepada ibu yang melahirkan di luar daerah NTT akan dikembalikan”, jelasnya.

“Saya juga telah mengambil langkah tegas dengan memberikan Surat Peringatan keras kepada Bendahara Desa atas salah administrasi tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Penguatan Sinergi, Direktur Utama Jasa Raharja Audiensi Bersama Pj. Gubernur Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”
Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ
Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang
Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara
Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:50 WITA

Dinas Sosial Kabupaten Kupang Bantah Oma Avo Tak Tersentuh Bantuan: “Sudah Tercover BLT Sejak 2020”

Senin, 20 April 2026 - 19:44 WITA

Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tampik Tuduhan Anggaran Ganda, Reses dan Pansus LKPJ

Senin, 20 April 2026 - 19:13 WITA

Imbas Pemotongan Dana Desa, KPM BLT di Oebelo Dipangkas Drastis Menjadi 15 Orang

Senin, 20 April 2026 - 18:38 WITA

Gagal Selesaikan LPJ, 14 Kepala Desa di Kabupaten Kupang Dinonaktifkan Sementara

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Berita Terbaru