Diam Diam Ayub Titu Eki Kompromi Dengan LP2TRI Serang Pemkab Kupang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 20:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 1,313 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya kirim itu, seolah-olah saya berpihak kepada LP2TRI. Pak dong bongkar itu, lipat terus pak dong kejar itu Korinus Masneno. Nanti ujung-ujungnya itu, LP2TRI sapa pi tau Yos Lede yang seharusnya tidak tetapi kecipratan juga, ” ujar Ayub Titu Eki.

Menanggapi pernyataan Ayub, Ketua LP2TRI Hendrikus Djawa terdengar mengakui adanya kejanggalan dalam instruksi pembayaran dana Seroja melalui Bank BRI.

“Sekarang tidak masuk akal. Sekarang dia perintah Bank BRI bayar, lalu dasar dia perintah ini apa?” tanya Hendrikus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini menambah daftar pertanyaan publik terkait siapa sebenarnya pihak yang berwenang, alur keputusan, dan sumber perintah yang memicu tarik-ulur pencairan dana bagi korban Seroja.

Ayub: “BRI bukan rekomendasi pusat, itu pilihan pemerintah daerah”

Dalam video tersebut, Ayub turut mengungkap bahwa penyimpanan dana di Bank BRI bukan atas rekomendasi pemerintah pusat, melainkan keputusan pemerintah daerah saat dipimpin Korinus Masneno.

“BRI dipilih oleh pemerintah daerah… Korinus yang taruh di situ. Tapi dia yang buat blunder sehingga tertunda. Dan sekarang pak Yos masuk tidak pelajari baik-baik, itu dong pung urusan,” sebut Ayub.

Ia kemudian meminta LP2TRI untuk “menembak dari ujung”, sementara dirinya mengaku bergerak dari “pohon”, meski istilah tersebut tidak dijelaskan lebih lanjut. Menurut Ayup, strategi tersebut dilakukan agar “rakyat tidak dikorbankan dan daerah tidak diterlantarkan.”

Baca Juga :  Gerbong Mutasi Bergulir di Kabupaten Kupang, 23 Pejabat Dilantik, Kalak BPBD Bergeser!

Berita Terkait

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola
Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!
Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”
Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 
Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban
Tragedi Tol Ngawi-Kertosono: Hiace Tabrak Truk Tronton, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Korban  
Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  
SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:40 WITA

Menuju Oesao Maju: Adhi Tuka Usung Program Pangan hingga Kebangkitan Sepak Bola

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:15 WITA

Peringatan Keras Bupati Kupang: Jika Terjadi PSU Pilkades 2026, Camat hingga Panitia Wajib Ganti Rugi Anggaran!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:48 WITA

Bupati Kupang Tegaskan Sanksi Diskualifikasi Bagi Pelanggar Pilkades 2026: “Jabatan Itu Anugerah, Jangan Memaksa!”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:51 WITA

Kuota Sapi Melonjak, PAD Ternak Kabupaten Kupang Berpeluang Tembus Rp4 Miliar 

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:41 WITA

Tragedi Bus Pariwisata di Tol Ngawi-Solo: Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Seluruh Biaya Perawatan dan Santunan Korban

Selasa, 20 Oktober 2026 - 07:30 WITA

Sambil Olahraga Dapat Diskon Pajak! Samsat Keliling Sapa Warga di CFD Kupang, Diskon PKB Tembus 75%  

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:45 WITA

SNT 10 Kupang Siap Ground Breaking November: Lahan Clear, 80 Siswa Siap Huni Gedung Baru di TA 2027/2028

Senin, 19 Oktober 2026 - 07:09 WITA

Tumbang dari Tribrata FC, Asa PS Kabupaten Kupang Tembus 16 Besar Tetap Terbuka Lebar!

Berita Terbaru