Doa Bersama Pengamanan Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Catat Penurunan Santunan dan Perkuat Komitmen Keselamatan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Him Mone Editor : Redaksi Dibaca 34 kali
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, ATN Jasa Raharja bersama Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Jasa Marga mengikuti kegiatan doa bersama yang digelar pada Jumat (26/12/2025) malam yang berlangsung di Command Center KM 29, Cikarang, Jawa Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan usai rapat koordinasi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026 sebagai bentuk penguatan sinergi antar instansi dalam menjaga  keselamatan masyarakat.

Doa bersama tersebut menjadi bagian dari rangkaian analisis dan evaluasi pelaksanaan Operasi Nataru 2025–2026 yang telah berjalan sejak beberapa hari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui kegiatan ini, seluruh stakeholder meneguhkan komitmen bersama dalam memastikan kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan berkendara, serta menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama masa libur akhir tahun.

Momentum ini sekaligus mencerminkan wujud negara hadir dalam melindungi masyarakat melalui kolaborasi lintas sektor.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan bahwa koordinasi antarinstansi terus dilakukan untuk memastikan pengamanan Nataru 2025–2026 berjalan optimal.

“Pada malam ini, kami melakukan koordinasi antara Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja sebagaimana yang selalu kami lakukan pada setiap kegiatan, baik Nataru maupun Lebaran. Malam ini kami berkoordinasi untuk melakukan analisa dan evaluasi. Alhamdulillah, kami juga melaksanakan doa bersama dengan harapan agar operasi pengamanan Nataru dapat berjalan aman, selamat, dan lancar,” ujar Dudy.

Baca Juga :  Kasat Lantas Sebut Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat Kabupaten Kupang Rendah

Berita Terkait

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 
310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.
Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”
Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT
Pakar Hukum Soroti Tumpang Tindih Pansus LKPJ dan Reses: “Sah Prosedural, Cacat Tujuan”
Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan
DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp AtlasNews.ID

+ Gabung

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:45 WITA

Pemdes Oebelo Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026. Wujud Transparansi dan Keterbukaan Anggaran 

Senin, 20 April 2026 - 10:16 WITA

310 Siswa SMP Negeri 1 Kupang Tengah Jalani Ujian Sekolah Berbasis Online.

Sabtu, 18 April 2026 - 22:04 WITA

Yohanis Mase Buka Suara: “Pansus LKPJ dan Reses Tetap Jalan, Tak Ada Anggaran Ganda!”

Sabtu, 18 April 2026 - 21:08 WITA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 10:39 WITA

Lagi, Hendrikus Djawa Ditetapkan Sebagai Tersangka: Kini Terjerat Kasus ITE di Polda NTT

Sabtu, 18 April 2026 - 06:55 WITA

Dugaan Anggaran Ganda, Pelaksanaan Reses dan Pansus LKPJ di DPRD Kabupaten Kupang Dipertanyakan

Jumat, 17 April 2026 - 21:48 WITA

DPRD Kabupaten Kupang Gelar Sidang di Masa Reses, Sah Secara Aturan?

Kamis, 16 April 2026 - 11:31 WITA

5 Desa di Kupang Barat Belum Tetapkan APBDes, Pemerintah Kecamatan Siapkan Surat Peringatan

Berita Terbaru