“Baru baru ini para pelaku berada di lokasi kejadian lalu melakukan tindakan teror dan intimidasi. Sambil berteriak lantang para pelaku memaki orang tua kami dan mengancam akan melakukan tindakan lebih gila lagi dari sebelumnya”, ucap Korban.
“Kami dari pihak keluarga hanya menunggu tindakan dari pihak kepolisian, kami juga hanya bisa menahan diri karna kami percaya ini negara hukum, akan ada kepastian hukum bagi mereka yang mereka yang mencari Keadilan”, tambahnya.
Diakui korban, dirinya pernah ditawari jalur mediasi namun oleh anggota DPRD Kabupaten Kupang asal Dapil 1 namun dirinya menolak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena menurut korban Negara ini adalah Negara hukum, sehingga korban menuntut keadilan dari pihak Kepolisian. Korban merasa kecewa dengan tingkah laku Anggota DPRD Kabupaten Kupang itu.
“Nyawa saya tidak sebanding dengan binatang atau barang yang di tawarkan bapa dewan terhormat. Saya tidak mau berdamai, biarkan pelaku ditindak sesuai hukum yang berlaku di negara kita. Saya sangat kecewa dengan pernyataan bapak dewan. Padahal mau dibilang dia itu masih keluarga saya, masih juga warga Desa Tuapukan. Kenapa seolah olah dia membela pelaku”, ujarnya.
Iya berharap agar pihak kepolisian yang menangani kasus ini di proses terus, dan jangan di diamkan karena pelaku masih berkeliaran.
“Kalau bisa polisi jangan diam. Proses terus jangan di diamkan. Karna sekarang saja pelaku masih berkeliaran, lanjut saja biar masyarakat khususnya keluarga kami tahu keadilan sampai di mana, dan juga kepolisian jangan memihak satu sama yang lain”, pungkasnya.

Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe

















